Analisa – Belum lama ini media sosial ramai dengan pernyataan menteri agama, Dr. Nasaruddin Umar, di depan guru-guru PAI peserta sertifikasi di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Beliau menyampaikan bahwa, seorang guru harus bekerja dengan ikhlas dan tidak berharap pada uang yang akan diterima. Beliau menyarankan guru untuk menjadi pedagang saja jika tujuannya mencari uang.

Warganet ramai memberikan respon di sosial media atas pernyataan tersebut. Hampir semua komentar yang diberikan bernada kecewa dan menyayangkan pernyataan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dr. Nasaruddin Umar yang juga memiliki latar belakang sebagai tenaga pendidik diharapkan bisa lebih mengerti nasib guru di Indonesia.

Untuk mendinginkan suasana, beliau segera merespon pernyataannya dengan permintaan maaf atas ucapan yang disampaikan.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang lalu. Tidak ada niatan untuk merendahkan profesi guru,” ucapnya.

Tentu saja kita bisa menerima permintaan maaf beliau. Setiap orang bisa saja salah dalam berucap jika tidak sesuai dengan situasi dan kondisinya. Tetapi tidak bisa dipungkiri, walau sekelas menteri saja masih memiliki pemikiran yang demikian. Beranggapan bahwa profesi guru sebagai pekerjaan yang tidak perlu diberikan upah yang layak.

Pekerjaan apapun di dunia, sejatinya untuk mencari penghasilan guna memenuhi kebutuhan. Jika tidak bisa mencukupi kebutuhan dasarnya (baca: sandang, pangan, papan), maka secara alamiah manusia akan mencari pekerjaan lain yang bisa memenuhinya. Dalam hal ini, berlaku juga untuk profesi guru. Banyak sekali ditemukan guru yang berhenti mengajar dan melakukan pekerjaan lain yang lebih berpenghasilan.

Persoalan pendidikan di Indonesia masih menjadi wacana yang selalu menarik untuk dibahas. Ia seakan tidak ada habisnya. Bahkan janji-janji calon pejabat memanfaatkan unsur pendidikan guna menarik suara rakyat dalam setiap kampanyenya. Namun realitanya masih sangat jauh, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi dan tak kunjung menemukan jalan keluar.

Perbaikan pada masalah teknis, bukan hal fundamental

Di tengah persoalan pendidikan yang belum merata, serta kesenjangan kesempatan meraih pendidikan yang terlampau jauh. Pemerintah harusnya sadar dan menyadari terhadap masalah fundamental seperti ini. Bukan malah sibuk mengurusi hal yang sebenarnya tidak bermasalah.

Sudah menjadi hal lumrah, pergantian menteri pendidikan, artinya akan ada pergantian kurikulum. Pendidikan seperti tidak memiliki standar yang jelas dalam menciptakan SDM yang berkualitas. Guru tentu saja yang akan terkena dampaknya terlebih dahulu. Mereka harus menyesuaikan materi, program, serta administrasi yang akhirnya menyita banyak waktu.

Belum lagi soal program makan bergizi gratis yang masih menuai kritik. Permasalahan keracunan, penolakan dari orang tua, serta menu yang nyatanya tidak memenuhi gizi siswa. Guru-pun harus direpotkan juga dengan tugas membagi makanan dan dibebani tanggung jawab atas hilangnya wadah makanan.

Di saat siswa lain menikmati fasilitas mereka, ada siswa dari pelosok sana yang harus menyeberangi sungai, berjalan kiloan meter, dan belajar di bawah bangunan rusak hanya demi satu tujuan, pendidikan. Selama fokus pemerintah hanya pada siswa yang bersekolah di kota, maka selama itu juga pendidikan kita akang sangat sulit untuk maju.

Sangat diperlukan perhatian atas pendidikan yang berada di wilayah pelosok, bagaimana sarana dan prasarana yang tersedia, akses menuju sekolah, kondisi siswanya, kesejahteraan gurunya, dan masih banyak yang lainnya yang lebih mendasar demi terciptanya proses belajar mengajar yang relevan dan sesuai standar.

Profesi guru sebagai pekerjaan biasa

Guru dianggap sebagai pekerjaan profesional, sehingga tidak sembarang orang bisa melakukan profesi ini. Mereka harus memiliki kualifikasi tertentu, keahlian, tanggung jawab, dan rasa pengabdian terhadap negara. Sama halnya dengan profesi lain, seperti dokter, pengacara, pejabat pemerintahan, dan yang lain.

Begitulah negara memposisikan guru di negeri ini. Pada kenyataannya, itu hanya di atas kertas. Profesi guru dipandang sebagai pekerjaan biasa saja yang hampir semua orang bisa melakukannya. Sehingga tidak ada alasan kuat untuk mensejahterakan mereka. Pandangan semacam ini yang bertolak belakang dengan pemikiran bahwa guru sebagai ujung tombak pendidikan.

Meskipun sudah dibuktikan oleh banyak negara tentang kemajuan yang mereka dapatkan berjalan berdampingan dengan kemajuan pendidikannya. Tidak cukup kuat menyadari negara ini akan hal itu.

Jika kita perhatikan, hanya pekerjaan guru yang diminta untuk ikhlas atau lebih tepatnya dipaksa untuk ikhlas dalam menjalani pekerjaannya. Cukup ironis sebenarnya. Pekerjaan yang dipuji tetapi mendapatkan minim apresiasi. Dengan dalih pahala yang akan didapatkan nanti di akhirat, guru harus hidup dengan uang yang tidak seberapa.

Semua orang sepakat bahwa guru harus dihargai. Tetapi, penghargaan yang diberikan pada guru masih terbatas pada moral dan moril. Sedangkan penghargaan dalam bentuk finansial sangat sulit sekali. Terlalu banyak rambu-rambu sensitif yang menghalangi mereka mendapatkan penghasilan tambahan.

Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, bisa kita temukan di sekitar, guru-guru berhenti mengajar dan menjalani profesi lain. Bukan karena tidak sanggup mendidik, tetapi kebutuhan yang tidak sanggup dicukupi dengan mengandalkan pekerjaannya.

Guru rentan menjadi penyebab masalah

Skor PISA Indonesia tahun 2022 berada di peringkat 69 dari 80 negara. Ini jelas tergolong rendah. Apalagi jika dibandingkan negara tetangga, skor Indonesia berada di bawah Vietnam, Malaysia, bahkan Brunai Darussalam.

Meskipun tidak secara langsung mengarah pada kualitas guru dalam mengajar, guru tentu saja menjadi pihak yang rentan disalahkan dalam hal ini karena berkaitan dengan dunia pendidikan.

Peran guru seakan menjadi sentral dan mengesampingkan pihak lain untuk disalahkan. Padahal bisa saja disebabkan oleh pemerintah yang berperan krusial dalam membuat sistem pendidikan atau orang tua yang lepas tangan pada pendidikan anak-anaknya.

Dalam proses belajar mengajar, guru berada di posisi yang serba salah dalam menjalankan tugasnya. Indikator pencapaian yang tidak sesuai konteks siswa dan sekolah, asesmen yang tidak efektif mengukur kemampuan siswa, dan bayang-bayang hukum yang menghantui guru saat bersikap tegas pada siswa.

Tuntutan yang berat dan tidak sebanding dengan yang diperoleh harusnya bisa menyadarkan banyak pihak bahwa profesi guru bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan kerjasama banyak pihak, terutama pemangku kebijakan untuk menciptakan pendidikan yang betul-betul menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas.

*) Abdul Hamid – Penulis dan Praktisi Guru Daerah Bekasi

*) Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi analisa.co