Analisa, Aceh – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan bantuan internasional apabila penanganan bencana banjir di Aceh telah melampaui kapasitas nasional.
Pernyataan ini disampaikan menyusul fenomena pengibaran bendera putih oleh warga di sejumlah wilayah terdampak banjir.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan langkah penanganan bencana harus didasarkan pada kemampuan objektif negara. Menurut dia, apabila eskalasi bencana tidak mampu ditangani secara maksimal, opsi bantuan dari negara lain dapat ditempuh atas dasar kemanusiaan.
“Jika kondisi objektif Indonesia tidak mampu menangani bencana di Aceh, maka sudah saatnya meminta bantuan negara lain untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang bermartabat,” kata Amirsyah di Jakarta, Rabu (17/12).
Amirsyah menilai respons terhadap bencana tidak cukup bersifat reaktif, melainkan perlu diikuti langkah pemulihan yang terukur. Ia juga menyoroti masih lemahnya aspek edukasi dan pencegahan dalam sistem mitigasi bencana di Indonesia.
“Kekurangan kita, pencegahan sehingga ketika terjadi bencana semua merasa panik dan gamang,” ujarnya.
MUI mendorong pemerintah memperkuat edukasi dan upaya pemulihan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengatur kesiapsiagaan serta kesamaan hak dan kewajiban dalam penanganan bencana.
Di lapangan, bendera putih dilaporkan berkibar di sepanjang jalan lintas nasional Banda Aceh–Medan, mencakup wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara. Fenomena tersebut muncul di tengah banjir yang kembali melanda sejumlah daerah di Aceh.





