Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan sejumlah pertanyaan terbuka kepada publik terkait kasus pengadaan Chromebook yang menjeratnya. Pernyataan tersebut disampaikan lewat surat yang diunggah di akun Instagram @nadiemmakarim, karena ia mengaku tidak diperbolehkan berbicara langsung kepada media.
Dalam surat tersebut, Nadiem mempertanyakan logika tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama terkait dugaan keuntungan pribadi dan kerugian negara. Ia menyoroti klaim bahwa dirinya memperoleh keuntungan Rp809 miliar, sementara total nilai pengadaan Chromebook dari Google disebut hanya sekitar Rp621 miliar
Nadiem juga menyinggung kebijakan pemilihan Chrome OS yang menurutnya berlisensi gratis dan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp1,2 triliun dibandingkan penggunaan sistem operasi berbayar.
Ia mempertanyakan tudingan bahwa kebijakan tersebut justru menyebabkan harga laptop menjadi mahal.
Selain itu, ia membela penggunaan Chrome Device Management yang dinilainya penting untuk mengontrol dan memonitor penggunaan laptop di sekolah agar tidak disalahgunakan untuk konten pornografi, perjudian daring, maupun aktivitas non-edukatif lainnya.
Nadiem turut menyoroti proses audit pengadaan laptop yang disebut telah diawasi Kejaksaan, diaudit oleh BPK, serta dua kali diaudit oleh BPKP pada 2024 dan dinyatakan tidak menimbulkan kerugian negara.
Namun, penilaian tersebut disebut berubah pada 2025 menjadi kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Menutup suratnya, Nadiem berharap publik dapat menilai kasus tersebut secara objektif dan menjunjung tinggi asas keadilan.





