Pamekasan — Kisah pilu sekaligus memicu emosi publik datang dari Puskesmas Teja. Seorang ayah, M Roziqi, mengaku kecewa berat setelah jenazah bayi berusia dua bulan miliknya tidak diizinkan diantar pulang menggunakan ambulans milik puskesmas.‎

‎Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/4/2026), ketika bayi tersebut tiba-tiba lemas di rumah dan segera dilarikan ke puskesmas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

‎Namun takdir berkata lain—setelah mendapat penanganan di IGD, sang bayi dinyatakan meninggal dunia.

‎Alih-alih mendapat kemudahan di tengah duka, Roziqi justru mengaku dipersulit saat hendak membawa pulang jenazah anaknya ke rumah di Bugih.

‎Bahkan, menurutnya, ia sempat menawarkan untuk membayar jasa ambulans, termasuk jika harus mengantar hingga Sumenep. Namun permintaan itu tetap ditolak.

‎Akhirnya, keluarga terpaksa menggunakan ambulans Cahaya Umag setelah mendapat saran dari petugas parkir setempat.

‎Menanggapi polemik ini, pihak puskesmas memberikan klarifikasi. Plh Kepala Puskesmas Teja, dr. Henny Setyowati, menjelaskan bahwa secara aturan, ambulans diperuntukkan bagi pasien hidup atau kondisi darurat, sedangkan jenazah seharusnya menggunakan mobil khusus.

‎Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak sepenuhnya kaku dalam menerapkan aturan tersebut.

‎ “Kami hanya punya satu ambulans. Kalau dipakai keluar kota, khawatir dibutuhkan mendadak untuk pasien darurat,” jelasnya, dikutip mediajatim.com.

‎Pihak puskesmas juga mengaku telah membantu mencarikan alternatif kendaraan jenazah bagi keluarga.