Pamekasan — Seorang warga Dusun Barangbang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bernama Rasit (47), menjadi korban pengeroyokan di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan inap di Puskesmas Palengaan.

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Rasit pulang dari rumah besannya di Desa Palengaan Daya. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor bersama temannya, Subaidi. Namun, di tengah perjalanan, mereka tiba-tiba dicegat oleh sejumlah orang di pinggir jalan desa setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ponakan korban, Asmi Hariyanto, menuturkan bahwa Rasit berangkat dari rumah menuju rumah besannya sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, korban menjadi sasaran pengeroyokan.

“Dicegat di depan rumah orang yang mencegat, rumahnya di pinggir jalan,” kata Asmi, Sabtu (27/12/2025) malam.

Menurut Asmi, jumlah orang yang menghadang cukup banyak. Di lokasi kejadian, Rasit langsung dikeroyok oleh tiga orang yang diketahui berinisial N, M, dan N. Sementara itu, Subaidi ditahan oleh pelaku lain sehingga tidak dapat memberikan pertolongan.

“Yang memukul terlihat tiga orang. Wajah paman saya parah, diinjak-injak sampai tersungkur. Matanya bengkak, kepala bagian belakang dan punggungnya juga sakit,” ujar Asmi.

Rasit akhirnya berhasil pulang setelah sejumlah warga melerai kejadian tersebut. Namun, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui motif di balik pengeroyokan itu.

“Paman saya bilang tidak tahu apa masalahnya. Sampai sekarang kami sekeluarga bertanya-tanya kesalahannya apa. Kejadiannya seperti sudah direncanakan,” kata Asmi.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Palengaan. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/9/XII/2025/SPKT/POLSEK PALENGAAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Desember 2025, tercantum tiga nama terlapor, yakni N, M, dan N.

Asmi menyebutkan, hingga saat ini polisi baru mengamankan satu terlapor berinisial N. Ia mempertanyakan keberadaan dua terlapor lainnya dan berharap aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Sampai sekarang paman saya masih dirawat inap. Informasinya baru satu orang yang ditangkap. Kami berharap polisi bertindak adil dan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Palengaan AKP Syaiful melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (27/12/2025) malam belum mendapat respons.

Sementara itu, Kepala Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Moh. Romli, meminta pihak kepolisian menangani kasus pengeroyokan tersebut secara terbuka dan profesional.

“Saya berharap kepolisian tidak menutupi penanganan perkara ini. Korban sampai opname, jadi harus diproses secara hukum sebagaimana mestinya,” tegas Romli.