Pamekasan — Aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mengecam keras insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan, terlebih menyasar seorang aktivis yang selama ini dikenal vokal menyuarakan isu hak asasi manusia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Musfiq, serangan terhadap aktivis HAM bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan ruang kritik di ruang publik.

“Kami mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini. Serangan terhadap pembela HAM adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan bersuara di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan kepada media.

Insiden penyiraman air keras itu terjadi setelah Andrie menghadiri kegiatan podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Luka terjadi di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Andrie diketahui mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dimas juga menyebut pelaku diduga berjumlah dua orang yang beraksi menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku menghampiri korban dari arah berlawanan di kawasan Jalan Talang atau Jembatan Talang, Jakarta Pusat.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya.

KontraS menilai serangan itu diduga merupakan upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis, khususnya para pembela hak asasi manusia yang selama ini aktif melakukan advokasi.

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah bukti digital, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Jumlah saksi yang diperiksa diperkirakan akan bertambah seiring proses penyidikan.

Musfiq berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan segera mengungkap pelaku beserta motif di balik serangan tersebut.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar peristiwa serupa tidak terulang dan para pembela HAM dapat bekerja tanpa rasa takut,” katanya.