Maluku – Puluhan warga Desa Kawasi wilayah Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali memblokir jalur produksi nikel PT Harita Group pada Sabtu (15/11/2025). Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.20 hingga 18.13 WIT tersebut menjadi demonstrasi jilid II setelah warga menilai tidak ada tindak lanjut dari perusahaan usai aksi pertama sehari sebelumnya.

Warga menuntut pemenuhan akses air bersih dan listrik yang sebelumnya telah disepakati bersama antara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan site perusahaan. Menurut keterangan warga, kesepakatan itu telah ditandatangani, namun tidak diimplementasikan oleh pihak perusahaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi yang berlangsung sekitar delapan jam tersebut sempat diwarnai gesekan antara warga dan aparat keamanan. Ketegangan dipicu oleh dugaan intimidasi beberapa oknum TNI–Polri terhadap Direktur WALHI Malut saat proses negosiasi. Situasi mereda setelah aparat memilih menarik diri dari lokasi.

Manager Advokasi Tambang WALHI, Mubalik Tomagola, mengatakan warga Kawasi selama ini hidup dalam ancaman krisis ekologis dan sosial akibat aktivitas industri ekstraktif. Ia menilai hilangnya sumber air bersih berkaitan dengan kegiatan perusahaan. Menurutnya, klaim perusahaan soal pemenuhan air bersih hanyalah upaya greenwashing di mata publik.

Mubalik juga mengecam dugaan tindakan intimidasi terhadap aktivis lingkungan. Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Kawasi tidak akan berhenti. “Jika tindakan represif terus dilakukan, itu menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap warga,” ujarnya.

Salah satu warga, Sanusi Samsir, menilai perusahaan hanya menonjolkan narasi kemajuan tanpa menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Ia mempertanyakan komitmen perusahaan yang bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik.

Koordinator aksi, Ucok S. Dola, menyebut bahwa ruang hidup dan ruang demokrasi warga terus menyempit. Ia mengatakan berbagai upaya dialog yang ditempuh warga kerap berakhir tanpa hasil dan hanya direspons dengan janji-janji kosong.

Selain menuntut air dan listrik, warga juga mengangkat isu pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang diduga dipicu oleh debu industri. Beberapa anak dan lansia yang mengalami infeksi saluran pernapasan ikut hadir dalam aksi sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang mereka alami selama bertahun-tahun.

WALHI Malut menegaskan bahwa aksi warga Kawasi merupakan bentuk ekspresi demokrasi yang dijamin undang-undang. Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan bersikap netral serta tidak menjadi alat kepentingan korporasi. Mereka juga mendorong KLHK, Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hak dasar warga.

Warga berencana melanjutkan aksi dalam beberapa hari ke depan hingga ada kepastian tertulis dari perusahaan mengenai pemenuhan kesepakatan sebelumnya. WALHI dan warga menyatakan siap membuka ruang dialog, namun menegaskan tidak akan melakukan negosiasi baru sebelum komitmen awal dipenuhi sepenuhnya.