Analisa, Pamekasan – Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Pamekasan mendesak Kantor Bea Cukai Madura untuk menindak tegas pabrik rokok ilegal, bukan hanya pedagang kecil. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi antara GARI dan Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darmawan, pada Selasa (15/10), yang turut dihadiri oleh Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan.
Ketua GARI Pamekasan, Wahid, menilai Bea Cukai Madura belum menunjukkan langkah konkret dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Pamekasan.
Ia menyebut, operasi yang dilakukan selama ini hanya menyasar pedagang kecil atau toko kelontong, sementara pabrik produsen rokok ilegal belum tersentuh.
“Kami menilai belum ada tindakan serius dari Bea Cukai Madura. Operasi hanya menyentuh pedagang kecil, bukan pabrik produsen. Selain itu, kami juga belum melihat respons terbuka terkait video viral yang menyinggung dugaan keterlibatan antara pengusaha dan pihak Bea Cukai,” ujar Wahid.
Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) itu menambahkan, maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan menunjukkan lemahnya pengawasan dan diduga adanya keberpihakan aparat terhadap korporasi besar.
“Kami menduga negara dalam hal ini Bea Cukai masih tunduk pada kepentingan pengusaha besar. Bahkan kami mencurigai adanya pembiaran terhadap jaringan atau mafia rokok ilegal,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, GARI Pamekasan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Bea Cukai Madura, yakni:
- Meminta Bea Cukai Madura memanggil pengusaha berinisial H dan S untuk melakukan klarifikasi terbuka guna menepis dugaan keterlibatan dalam peredaran rokok ilegal.
- Mendesak penelusuran terhadap pabrik-pabrik yang diduga masih memproduksi rokok tanpa cukai, seperti Humer, Gicu, dan merek lainnya, agar penindakan dapat dilakukan sejak dini.
- Memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada Bea Cukai Madura untuk mengambil langkah nyata dan transparan. Jika tidak ada tindakan, GARI berencana menggelar aksi demonstrasi dan melaporkan hal tersebut ke Bea Cukai Kanwil Jatim, Dirjen Bea Cukai, Komisi XI DPR RI, serta Menteri Keuangan.
“Kami menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak transparan, berani, dan berpihak kepada kebenaran,” tegas Wahid.
Menanggapi hal itu, Bea Cukai Madura membantah adanya keterlibatan dalam video operasi yang sempat viral di media sosial. Pihaknya menjelaskan bahwa kegiatan dalam video tersebut bukan merupakan operasi Bea Cukai, melainkan operasi yang dilakukan Satpol PP.
Bea Cukai Madura juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke sejumlah pabrik rokok dan mengutamakan langkah pembinaan agar para pelaku usaha tidak lagi memproduksi rokok tanpa cukai.
Fokus lembaga tersebut saat ini adalah pencegahan dan edukasi agar kegiatan industri tembakau berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.





