Analisa, Internasional – Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan bahwa Iran telah meraih kemenangan dalam konflik dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang berlangsung sejak 28 Februari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kesediaan AS untuk menempuh jalur negosiasi di Pakistan, serta tercapainya kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu yang berlaku sejak Selasa (7/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Alhamdulillah, syukur kepada Allah kami ucapkan karena pada hari-hari ini Republik Islam Iran meraih kemenangannya. Islam meraih kemenangan atas kekafiran,” ujar Boroujerdi saat menjadi pembicara kunci di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (11/4).

Dalam kesempatan itu, Boroujerdi menyebut Iran mengambil pelajaran dari proses negosiasi sebelumnya. Teheran, kata dia, kini mengajukan sejumlah persyaratan yang dinilai belum pernah diantisipasi oleh pihak AS.

Laporan Al Jazeera menyebutkan, tim negosiator Iran diisi sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Ketua DPR Mohammad Bagher Ghalibaf dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi. Sementara itu, delegasi AS dipimpin langsung oleh Wakil Presiden JD Vance.

Kedua delegasi dilaporkan telah tiba di Pakistan untuk memulai perundingan. Sebelum keberangkatannya, Vance menyatakan AS membuka peluang memperpanjang masa gencatan senjata, dengan syarat Iran menunjukkan itikad baik dalam negosiasi.

Sementara itu, The Guardian melaporkan Iran bersedia menghentikan serangan militer apabila kesepakatan yang dicapai sesuai dengan sepuluh persyaratan yang telah diajukan.

Rancangan tersebut disampaikan melalui pemerintah Pakistan sebelum diteruskan ke Gedung Putih.

Adapun sejumlah poin yang menjadi bagian dari usulan Iran meliputi:

  1. Pencabutan sanksi primer dan sekunder terhadap Iran.
  2. Kontrol Iran yang berlanjut terhadap Selat Hormuz.
  3. Penarikan militer AS dari kawasan Timur Tengah.
  4. Penghentian serangan AS terhadap Iran dan sekutunya.
  5. Pelepasan aset Iran yang dibekukan.
  6. Resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat hasil kesepakatan negosiasi.