BAGIAN 1 : Ikan Kian Sulit
Matahari tampak leluasa memancarkan sinarnya di sebuah kampung nelayan, Dusun Pesisir, Desa Sumberanyar, Kec. Paiton, Probolinggo siang pada awal minggu ketiga Juli 2025 lalu. (Senin, 21 Juli 2025)
Ribuan ikan petak/petek (Leiognathus splendens) ukuran sedang yang dijemur di atas bhidhik (nampan penjemur ikan terbuat dari anyaman bambu dikombinasikan dengan kawat kecil) dengan 1,5 x 1 tampak mulai mengering. Aroma keasinannya yang khas menyengat.
Seorang perempuan terlihat duduk sembari selonjoran di beranda rumahnya. Sesekali menggerakan kedua tangannya secara bergantian. Sesekali digerakkan bersamaan. Sesekali disilangkan. Sekilas, seperti sedang merajut sesuatu.
“Ya, Mas. Anu, ini sedang perbaiki jaring. Ada yang rusak. Mumpung lagi sempat. Silakan masuk,” kata Satima (bukan nama sebenarnya).
Satima cerita, sebelum menikah dengan laki-laki setempat ia bekerja sebagai buruh pabrik di sekitar tempat asalnya, di Probolinggo. Dia melepas status “buruh pabrik” itu sejak menjadi istri Miskan (bukan nama sebenarnya) sekitar tahun 90-an.
“Kan, suami saya nelayan. Ya, saya ikut kerja juga. Kata orang sini disebut ngambâ’ (nadah) ikan. Dulunya, saya buruh pabrik di tempat asal. Saya kan ikut suami ke sini, ya, fokus ke hasil laut saja.”
Tak hanya ngambâ’ ikan hasil tangkapan suaminya, Satima juga kulakan ke nelayan lain untuk dijual mentah dan dikeringkan dulu untuk dijadikan ikan asin. “Kalau enggak gitu, ya gimana. Ya, meskipun kadang hasil. Kadang enggak. Kalau tadi pagi, setelah diuangkan, dapat 130 ribuan. Tadi malam 80 ribuan. Pernah juga gak dapat sama sekali.”
Dia menjelaskan, hasil tangkapan suaminya tak menentu. Kadang banyak, kadang sedikit, bahkan beberapa kali tak dapat samasekali.
“Mon kadung laèp, ta’ ollè napa. Mèsalla èbitong, angghep ollèna èjhuâl napa’ dupoloèbu (20 ribuan) ghi ta’ eppo’ ka sollara kana, Mas. Sakalè mangkat kan bhuto solar kapèssèan sèket èbu (50 ribuan). Laèn sanguna bapak (suami): ènga’ nasè’, kopi, dan jhuko’en. (Kalau kadung naas, tak dapat apa-apa. Misal dihitung, anggaplah hasil penjualan ikan sampai 20 ribuan, ya tak cukup ke biaya solarnya saja, Mas. Sekali berangkat kan, butuh biaya solar sekitar 50 ribuan. Lain lagi bekal melautnya: seperti nasi, kopi, dan lauknya)”.
Sejak jadi perempuan nelayan, hari-hari Satima tak luput memasak di waktu subuh, sekitar pukul 7-8 pagi ke tempat pelelangan ikan atau TPI setempat, nadah ikan, belah ikan untuk dijemur, dan pulang ke rumahnya jelang waktu dzuhur tiba.
“Biasanya, saya ke pinggir laut itu pas pagi. Kalau masakan sudah beres di rumah. Karena pas suami datang, langsung makan pas di rumah. Meskipun suami pulang ke rumah, saya masih bertahan di piggir pantai. Cari penghasilan juga.”
Dia membeberkan, ada beberapa jenis ikan yang biasa didapat suaminya dan nelayan lainnya. Seperti ikan petak/petek (Leiognathus sp), bulus (Sillago aeolus), tembung/kembung (Rastrelliger), ikan kurisi (Nemipterus japonicus), ikan jenggelek (Rachycentron canadum), dan Kakap Mata Besar atau Kakap Garis (Lutjanus lutjanus) jadi gak tentu. Malah kadang dapat kepting. Tapi keseringan dapat ikan.
Satima pernah kulakan sampai sebanyak setengah kuintal untuk dijadikan ikan asin. Tapi kalau sudah dia tas itu, dijual mentah. Karena tak kuat untuk dibelah dan dijemur sendirian.
Dia cerita, perahu milik suaminya jenis perahu kecil. Suaminya memang fokus menjadi nelayan tradisional. “Perahunya dan jaringpun kecil. Menjaringnya juga enggak jauh kalau dulu. Kalau sekarang, harus agak jauh.”
Menurut Satima, hampir tiap hari perbaiki jaring. Miskan hampir tiap bulan beli jaring baru. Beli jaring kalau sudah kerusakannya parah dan tak bisa optimal kegunaannya. Harga jaringnya sekitar 150-250 ribu.
“Penjemuran ikan, ya, kadang 3-4 harian kalau cuaca sedang kurang baik. Kalau cuaca mendukung, ya 2 harian sudah bisa dijual.”
Ikan hasil tangkapan suaminya yang juga dicampur dengan ikan kulakannya mentok dijual mentah dan dijadikan ikan asin. Satima mengaku belum mengolah hasil laut menjadi makanan atau jajanan.
“Enggak tahu olahnya. Kayak kerupuk, misalnya. Sampai sekarang, saya belum menerima pelatihan apa-apa soal cara olah hasil laut. Mungkin kalau ada, akan ikut. Tapi masih mikir juga, soal waktu dan seperti apa hasilnya. Ya, tahunya, dibelah untuk dijual jadi ikan asin.”
Dia cerita, awal-awal ikut Miskan, ikan masih banyak. Tapi semakin ke sini, ikan kian sulit. “Karena cuaca mungkin. Atau lainnya, enggak paham juga. Ya, mungkin karena rezeki juga. Kan namanya usaha, ya,”
Ditanya bilang, alih-alih memiliki kartu nelayan, kenal saja belum. Kartu sebagai perempuan nelayan pun gak ngerti itu apa. Namun dia bersyukur bisa bertahan hidup bahkan sekolahkan anak-anak meskipun tidak sampai kuliah.
“Kalau kepepet ya, pernah ambil hutang bank. Tapi tak banyak.”

Satima mengungkapkan, daerah tempat tinggalnya pernah dilanda banjir rob. Genangan air sampai berhari-hari. “Pernah di sini alami banjir rob. Bahkan yang paling parah, belum 5 tahunan dari sekarang, itu pernah sampai ke jalan utama dusun.”
“Kalau mondar mandirnya muatan proyek (Tongkang Batubara), enggak bisa ngomong banyak. Cuma ya, kalau mau dibilang mengganggu aktivitas melaut, yang biasa berpapasan yang tahu. Mungkin suami saya tahu atau nelayan lain, gimananya. Tahunya saya, ya itu kalau kata orang sini, disebut muatan proyek. Awal-awal saya ke sini dan kerja di nadah ikan, kayak itu sudah sering lihat ketika ke pinggir laut. Tapi…,” Suara Satima lirih dan menghela napas.
Mata Satima berkaca-kaca dan melihat saya sambil melanjutkan, “Kalau cerita orang-orang, ya, perahu kurang bebas saat sedang tongkang lewat. Bahkan jaring nelayan, pernah tersangkut di bagian tongkang itu, saya kurang paham apa namanya. Tapi nelayan di sini kayak biasa saja sudah. Mungkin karena sudah terbiasa. Saya juga takut salah bicara soal itu.”
“Pernah dengar batubara tumpah di sekitar PLTU Paiton. Tapi lupa kapan dan di titik mana tepatnya, tapi bukan disekitar sini (Dusun Pesisir). Agak jauh dari sini,” Satima enggan melanjutkan pembicaraannya ketika ditanya, apakah ikan kiat sulit ada pengaruh dari hilir mudik tongkang batubara dan karena keberadaan PLTU? Dia meminta saya tak melanjutkan pertanyaan terkait PLTU Paiton.
BAGIAN 2: Dari Nelayan Jadi Pelayan Pekerja Tongkang
Selasa (22/7/2025) sore, seorang pria duduk di sebuah gardu/gazebo terbuat dari bambu di salah satu sudut Pantai Dewi Harmony, di Desa Binor. Dialah Sarmin (bukan nama sebenarnya), nelayan pancing dan bubu yang biasa menangkap ikan di sekitar Desa Binor, dekat PLTU Paiton.
“Abit la ta’ nyabâ’ bubu, Le. Rang-rangan polan sè ollèa. Mancengan kèa ko’, Le. Kèng malaratan jhuko’ satèaan. Biasana bur-ubur sè ghâbây bhânèna. (Sudah lama tidak nangkap ikan pakai bubu, Nak. Jarang-jarang yang mau dapat ikan. Saya mancing juga, Nak. Tapi benar-benar sulit dapat ikan belakangan ini. Biasana ubur-ubur sebagai umpanya)” ungkap Sarmin.
“Ini bubunya sudah lama ditaruh,” tambah Sarmin, sembari menunjukkan ke belakang, tempat bubu berada. Bubu itu diparkir di bawah pohon cemara laut.
Sarmin membeberkan, biasanya banyak pemancing dari Paiton dan luar Paiton, bahkan luar Probolinggo banyak yang biasa mancing di Pesisir Binor. Namun belakangan ini, mulai berkurang dari saking sulitnya dapat ikan.
“Kira-kira kenapa, Pak? Apakah itu ada kaitannya dengan lalu-lalang tongkang batubara, Pak?”
“Nggak paham juga. Angin laut sering besar. Kalau adanya tongkang proyek itu (tongkang batubara) kan sudah lama. Kayak itu (tongkang batubara), pasti sering ada. Nah, yang itu (tongkang batubara) kayaknya lagi nunggu untuk masuk ke proyek (PLTU Paiton). Katanya, kalau lagi diparkir gitu, lagi nunggu surat masuk. Kayak antrean mungkin,” jelas Sarmin sambil menunjukkan keberadaan tongkan batubara, di tengah laut.
Di hari yang sama (22/7/2025), sekitar pukul empat sore Asmui (bukan nama senarnya) sedang duduk santai di depan salah satu warung pantai dewi harmony.
“Lagi nunggu perahu datang. Saya punya perahu yang muat orang kerja di tongkang. Ada juga yang untuk orang mancing.” Tutur Asmui, sambil melipat kaki dan sarungnya.

Asmui mengaku lupa berapa usia persisnya. Dia menjadi nelayan pancing di Pesisir Binor sejak usia muda. “Jauh sebelum proyek itu (PLTU Paiton) ada, saya sudah biasa mancing. Dulu ikan banyak. Kalau sekarang sudah sulit. Saya sudah tua. Jadi perahu penting dapat uang. Antar orang ke tongkang, dan ya, kalau ada orang sewa untuk mancing diiyakan,”
Dia membeberkan, jasa sewa perahunya dibedakan antara yang pemancing dan orang tongkang. Namun Asmui tak mau memberi tahu rinciannya. “Saya tidak antar sendiri, ada lah tetangga di sini masih famili yang sudah lama kerja ke saya anu (menahkodai) perahu untuk itu. Dan kalau soal tarif, ya intinya, yang orang tongkang lebih mahal dari yang orang mancing.”
Asmui menuturkan, sudah lupa tahun persisnya berhenti total menjadi nelayan pancing. Tapi sejak berusia lanjut, dia sudah jarang melaut. Selain stamina sudah tak memungkinkan, ikan kiat sulit.
“Kalau tenaga masih kuat, misal sudah sulit di dekat-dekat sini, bisa nyari ke jauhnya. Tapi kalau sekarang, ya enggak mungkin. Makanya, saya sewakan saja perahu yang ada, meskipun bukan untuk nyari ikan.”
Menurut Asmui, baik pekerja tongkang maupun pemancing, banyak yang dari luar Binor. Sementara yang dari Binor sendiri, ada juga yang kerja di PLTU Paiton. Tapi banyak juga yang kerja bangunan, tani, buka usaha seperti jualan.
“Ada yang di bagian mesin, ada juga yang dibagian penjaga, kayak satpam lah, Le. Mungkin ada yang di bagian lainnya. Kalau saya kan kurang paham, Le. Ini ada yang buka warung juga di sekitar pantai sini setelah dibuat untuk wisata beberapa tahun lalu. Saya belum pernah kerja di proyek (PLTU Paiton)”
“Kalau yang kerja di bagian itu (alat bongkar muat batu batubara), katanya dari luar negeri,” kata Asmui, sambil menunjuk ke arah derek pelabuhan / alat bongkar muat batu batubara di timur laut.
BAGIAN 3: Nelayan Sempat Istirahatkan Perahu
Rabu (23/7/2025), tempat pelelangan ikan di Dusun Pesisir, Sumberanyar, Kec. Paiton tampak sepi. Yumna (bukan nama sebenarnya) bergegas dari arah timur. Perempuan nelayan muda itu mendekati beberapa kotak penyimpanan ikan.
“Engghi, gulâ ajhulân jhuko’. Kan andi’ parao thibi’ pon. Bâk abit la sè andi’. Parao kènè’. Ghi lakè sè ajhâring bân kancana. Kèng abit la ta’ mangkat. Polan kancana ta’ bisa. Pole ta’ patè ollè odanga bân jhuko’ polan. Kan aslina masèttong nyarè odâng. Tapè jhuko’ laènna polè. Satèaan la ta’ patè ollè odânga, ya èambui ghâllu. (Ya, saya jualan ikan. Kan sudah punya perahu sendiri. Hampir sepuluh tahunan. Suami yang jaring sama temannya. Tapi sudah lama enggak berlayar. Karena temannya enggak bisa. Lagi sulit juga dapat udangnya dan ikan lainnya. Kan, aslinya suami fokus nyari udang. Tape ikan lainnya juga. Sekarang lagi sulit dapat udang. Ya, berhenti dulu nyarinya).” Cerita Yumna.
Dia menuturkan, suaminya biasa berangkat dini hari sekaligus letakkan jaringnya di titik tertentu, sekitar pukul satu. Jaring diambil sekitar pukul satu siang. Kadang juga berangkat sore hari.
Hasil tangkapan dibagi dua dengan sistem persenan. Teman suaminya dapat 20 persen dari total hasil penjualan. “Kalau udang lagi musim (hasil tangkapan banyak) hasil penjualan bisa sampai satu jutaan. Kalau udang enggak musim (hasil tangkapan kecil), penjualan mentok di angka 200-300 ribuan. Sementara ikan-ikan lainnya biasa di 50-70 ribuan hasil penjualannya. Sekarang berkurang. Tergantung cuaca, kata orang sini,”
Yumna biasa menyiapkan bekal suaminya untuk melaut. Dari makanan, minuman, hingga solar untuk bahan bakar perahunya. Selain itu, dia kerap perbaiki jaring setelah jualan ikan hasil tangkapan suamainya, sekitar pukul sembilan pagi sampai jelang waktu dzuhur.
Dia bilang, hanya fokus jual hasil tangkapan dari suaminya tidak kulakan. Selain itu, buka warung di sekitar sini (TPI) untuk bisa jadi tambahan kebutuhan.
Dia mengaku, alih-alih bisa mengolah hasil laut, informasi untuk dapat pelatihan pengolahan hasil laut pun belum pernah. “Belum pernah olah hasil laut untuk jadi camilan atau apa. Karena bukan bakat mungkin. Waktunya juga kurang. Karena kesibukan jualan ikan hasil tangkapan suami dan jualan di warung. Belum lagi urusah rumah dan anak. Belum pernah dapat pelatihan juga. Informasi itu (pelatihan) pun gak pernah dapat,”
Sekitar hampir sepuluh tahun yang lalu, katanya, Yumna dan suaminya bertekad beli perahu dengan cara pinjam uang ke bank sebesar 15 juta. Dari uang itu, dia beli perahu bekas.
Yumna bilang, sudah dua kali beli perahu. Awalnya, beli dengan harga 8-9 juta sama wira wirinya. Dirasa sudah punya kemampuan lagi, perahu pertama dijual seharga 5 jutaan, lalu beli perahu yang lebih bagus dan harga lebih mahal.
“Udang yang didapat, ya langsung dijual ke agen di sini. Jenis udang yang biasa didapat udang putih/ udang kaki putih ( Litopenaeus vannamei). Tapi sekarang sudah sangat sulit. Tak paham juga kenapa. Lagi bukan rezekinya mungkin. Apalagi musim juga tak menentu. Malahan angin besar terus,”
Saya mengajak Yumna melihat ke arah timur laut, arah di mana tongkang batubara berada.
“Oh itu ya, muatan proyek (tongkang batubara), Dek. Itu proyeknya (PLTU Paiton) yang ada cerobong tinggi itu di timur.” Kata Yumna sambil mengangguk beberapa kali dan tangannya menunjuk ke arah timur.
“Apakah pernah mendengar suaminya, atau nelayan lain merasa terganggu dengan lalu-lalang tongkang batubara itu saat melaut?
“Wah, itu ya. Belum pernah mendengar sih.”
“Menurut sampean, apakah berkurangnya ikan hasil tangkapan suaminya ada pengaruhnya dari lalu-lalang itu (tongkang batubara)?”
Yumna diam sejenak dan merespon “Enggak tahu, dek. Kalau kata orang memang sudah lama ikan-ikan sulit didapat. Cuacanya juga beberapa tahun ini sudah enggak normal. Ya sudah, Dek. Saya mau ke warung, mau bakar ikan.” lalu pamit untuk pergi ke warungnya untuk membakar ikan.
Sejurus kemudian, saya bergegas menyambangi perempuan lanjut usia yang duduk di atas lincak, dekat tumpukan styrofoam box atau wadah ikan penyimpanan ikan.
“Tepa’ ta’ saè lèn tasè’ mangken, Le. Tao dari apa. Poko’na malaratan la abit. Laèp. Angèn santa’. (Sedang tidak baik-baik saja hasil laut belakangan ini, Nak. Enggak tahu apa penyebabnya. Pokonya sudah lama. Sulit. Angin besar)” tutur Pusanah (bukan nama sebenarnya).
Pusanah menjelaskan, ikan-ikan yang dijualnya bukan miliknya sendiri. Dia menjual punya orang lain. Sistemnya, ambil-setoran. Ambil barang lalu bagi hasil dengan pemilik ikan.
“Biasanya saya 10-15 kilo saja. Hari ini belum laku samasekali. Saya ambil 10 kilo hari ini. Ambilnya jelang subuh dari orang, jualan dari pagi sampai sore atau malam,”
Dia biasa jualan ikan bulus (Sillago aeolus), kurisi (Nemipterus japonicus), suluk/selar (Selaroides leptolepis), benggol (Decapterus russelli), mangla (Glossogobius giuris). Tapi semua jenis ikan itu, katanya, tak selalu berbarengan dapatnya.
“Dari pagi sampai sekarang (sore) tak ada yang laku. Ya, mau gimana lagi. Bentar lagi mau balik rumah. Besok balik lagi. Di sini biasanya banyak ikan bulus. Tapi sudah lama hasil tangkapan nelayan sini sedikit dapatnya.”
Warga Pesisir Kerap Diabaikan
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Perikanan (KIARA) mengatakan, kalau bicara dampak PLTU, memang salah satunya adalah ekosistem laut di sekitar rusak. Termasuk ikan kian sulit.
“Tentu, yang paling akan sangat merasakan dampak itu, perempuan nelayan. Dan nelayan, baik laki-laki / perempuan memang itu memiliki kerentanan dampak di mana PLTU berada. Kalau ikan semakin sulit dicari, mungkin saja karena pencemaran,” katanya, Selasa (6/8/2025).
Dampak itu, kataanya, bisa saja diperburuk oleh fenomena krisis iklim. Di mana ikan-ikan bisa saja lebih ke tengah, mencari tempat yang menurut ikan-ikan itu lebih bersih.
Dan maka secara otomatis, nelayan perlu mengejar ikan itu ke jarak yang lebih jauh dari pinggir. Dan ini akan berdampak pada nelayan. Di mana nelayan perlu tambahan biaya, waktu dan tenaga juga. Resiko pun akan semakin terasa. Karena gelombang pastinya akan semakin tinggi kalau ke tengah.
“Nah ini yang kemudian, kami melihat negara gagal memastikan perlindungan dan pemberdayaan. Dan jika melihat cerita perempuan nelayan yang bilang tidak kenal kartu nelayan, itu menadankan bahwa skema perlindungan nelayan oleh negara enggak jelas,” ujar Susan.
Sekalipun misalnya melihat kartu-kartu nelayan banyak disebar, atau negara memunculkan narasi perlindungan nelayan dan liannya, tegas Susan, tapi di lapangan, kalau melihat utuh, nelayan tak merasakan manfaat dari kartu KUSUKA atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan. Asuransi pun tidak difasilitasi negara.
Padahal, katanya, negara melaui Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) kerap bilang bahwa mereka bisa mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) luar biasa banyak. “Tapi kan PNBP yang didapat oleh KKP itu tidak berbanding lurus dengan skema perlindungan dna pemberdayaan nelayan di akar rumtput,” kata Susan.
Dia bilang, jika melihat kondisi dan situasi di desa-desa di pesisir, nelayan nyaris tidak mendapatkan asuransi, atau jaminan kesehatan yang atau difasilitasi oleh negara.
Susan menilai, menjadi sangat mengerikan misalnya, nelayan di sekitar PLTU sampai beralih profesi. “Jangankan mau bicara regenerasi nelayan. Dengan ekosistem rusak karena dari dampak akivitas PLTU, misalanya. Artinya, mereka secara tidak lasngung kehilangan identitas mereka.”
Biasanya, kata Susan, kalaupun ikan semakin sulit, nelayan tidak mungkin langsung beralih profesi dari nelayan ke profesi lainnya. Tapi karena tentu, mungkin dari taraf pendidikan yang tidak masuk, lalu secara modal belum punya. Akhirnya mereka jadi buruh. Seperti jadi tukang antar pekerja tongkang misalnya.
“Dan seharusnya, KKP malu bila melihat ini. Masalahnya, KKP kerap tidak tahu dan tidak mau tahu persoalan di akar rumput. Seperti banyaknya alih profesi di pesisir. Karena data yang ada BPS, soal jumlah nelayan meningkat, itu data gelondongan. Bukan data terpilah. Yang kemudian masuk, pekerja perikanan di situ. Atau pun kayak pengusaha perikanan ikan sekala besar. Ini yang kemudian, tak dibuka oleh negara. Alias negara tak mau jujur.”
Menurut Susan, adanya nelayan yang tak berani bersuara padahal terdampak aktivitas tongkang batubara, maka mungkin saja pernah ada ada tindakan represif / intimidatif di tingkat lokal. Sehingga mereka takut bicara ketika ditaya soal dampak aktivitas PLTU. Baik dari pihak pemangku kebijakan atau pihak-pihak tertentu.
Dia bilang, tak mungkin warga sekitar takut bersuara kalau sebelumnya, kalau sebelumya tak pernah ada / mendengar ada tindakan yang membuat mereka takut bicara.
“Di sisi lain, yang jadi kendalanya kadang minimnya pendidikan kritis baik individual maupun terogranisir. Sehingga nelayan meskipun terdampak takut bersuara. Seharusnya, hal demikian (indivisu/ simpul nelayan) ada dan harus dilindungi oleh negara. Bisa jadi, ketakutan bersuara karena dibungkam misalnya.”
Soal perempuan nelayan yang tak kenal apalagi punya kartu KUSUKA serta tak dapat informasi soal pelatihan mengolah hasil laut, katanya, ini persoalan yang klasik. Hal itu juga yang memang menjadi PR bagi negara. Karena perempuan nelayan tidak diakui keberadaanaya oleh negara.
Berdasarkan dari rangkaian advokasi KIARA, beber Susan, KKP sendiri tak punya data perempaun yang melaut. Artinya, negara memang tak mengakui mereka.
“Maka, jangan berharap negara buat skema perlindungan dan pemberdayaan. Apalagi sampai dapat kartu nelayan, gak mungkin. Masalahnya juga, kartu KUSUKA gak jalan sebenaranya.”
Menurut Susan, jika melihat lebih dekat ke pesisir, perempuan itu pasti banyak terlibat dalam rantai produksi perikanan. Mulai dari menyiapkan bekal atau persiapan melaut, bahkan menjual hasil tangkapan. Karena itu, harusnya, kartu KUSUKA bisa menangkap potret itu.
Dia bilang, kartu KUSUKA ini nyatanya mandek secara data. KKP gagal memastikan siapa saja yang terlibat dalam rantai produksi perikanan dan berapa banyak orang-orangya. Maka tidak heran bila perempuan nelayan tidak kenal skema perlindunngan dan pemberdayaan itu alias tidak dibaca oleh negara.
Bicara pencemaran karena batubara tumpah, katanya, biasanya nelayan-nelayan setempat pasti dijadikan buruh oleh pelaku usaha atau pemilik tongkang misalnya. Mereka dibayar dengan resiko yang cukup tinggi.
“Biasanya mereka itu dibayar untuk membersihkan tanpa peralatan yang memadai. Contoh kasus, kayak tumpahan minyak di karawang. Nelayan yang membersihkan itu kulitnya jadi gatal. Mangrove aja di sekitaran tumpahan itu jadi kering. Bisa dibayangkan, kalau nelayan bersihkan tumpahan batubara misalnya. Kurang lebih sama dampaknya.”
Susan bilang, masyarakat pesisir rentan tak bisa mengontrol ruang hidupnya ketika di situ masuk aktivitas tambang atau perusahaan sektor lainnya yang beroperasi di wilayah pesisir.
“Ini kan yang disayangkan, karena bila liat ke sejarah, nenek moyang kita ini pelaut. Tapi generasi di pesisir dan pulau-pulau kecil hari ini nyaris tak bisa bergerak bebas dalam mengatur ruang hidupnya, bahkan sekadar untuk bertahan hidup.”
Jika melihat regulasi, katanya, seperti UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Undang-undang ini, katanya, bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam dalam menjalankan usaha mereka, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Tapi UU No. 7 Tahun 2016 ini belum benar-benar 2 dijalankan. Bahkan negara kayak gak mau tahu . Ini yaNg kemudian mengerikan. Jadi UU No. 7 Tahun 2016 hanya di meja. Belum seutuhnya diterapkan ke wilayah-wilayah pesisir.”
Di sisi lain, katanya, apapun bentuk dampak negatif dari PLTU Paiton bagi masyarakat sekitar, misalnya. Bahwa negara sendiri yang melakukan kejahatan kemanusiaan bagi warga pesisir di sekitar sana. Khususnya bagi nelayan dan perempauan nelayan. Dan misal benar-benar terjadi kerusakan linngkungan, itu adalah bentuk dari pengabaian negara. Artinya, itu bentuk inkonstitusional Negara.
Padahal, tegasnya, berdasarkan Putusan MK No.3/2010 juga menjamin hak konstitusional nelayan tradisional: Dari hak untuk melintas (akses), hak untuk mengelola sumberdaya sesuai dengan kaidah budaya dan kearifan tradisional, dan hak untuk mendapatkan lingkungan perairan yang sehat dan bersih.
“Kalau keempat hal itu tak lagi didapat oleh warga pesisir, termasuk nelayan di pesisir sekitar PLTU paiton misalnya, maka negara bisa disebut inkontitusional tak menghargai putusan itu.”
Susan menegaskan, ancaman lain yang menakutkan bagi warga pesisir termasuk di dalamnya nelayan, adalah bagaimana negara terlalu memberikan ruang besar terhadap aktivitas ekploitasi di pesisir dan pulau-pulang kecil.
Bagaiaman Kata Riset?
Penelitian berjudul ‘Analisis Persepsi Masyarakat Terhadap Aktivitas Pltu (Pusat Listrik Tenaga Uap) Paiton di Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo’ menjelaskan, masyarakat Kecamatan Paiton terdiri dari masyarakat Madura dan Jawa, di mana mata pencaharian penduduk lebih dari 50% hidup dari bertani dan nelayan, selebihnya dari perdagangan, konstruksi, jasa, peternakan, pegawai, dan karyawan PLTU .
“Kondisi perekonomian masyarakat Kecamatan Paiton mengalami perbedaan yang cukup kontras antara karyawan PLTU dan yang bukan karyawan PLTU hal ini sering menimbulkan kecemburuan sosial,” tulis Mustofa dan Raden Dino Bayu Sagara dalam penelitian tersebut.
Penelitian itu membeberkan, secara umum masyarakat sekitar Kecamatan PLTU Paiton menerima keberadaan PLTU Paiton akan tetapi mereka berharap ada hubungan langsung atau tidak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar PLTU.
PLTU Paiton milik PT PLN Nusantara Power (PT PLN NP) terletak di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. PT PLN Nusantara Power, yang sebelumnya bernama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), merupakan Subholding PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik.
Berdiri sejak 3 Oktober 1995 dengan kapasitas pembangkit yang dikelola sebesar 18.258 MW tersebar di seluruh Indonesia. Pembangkit listrik PLN Paiton merupakan bagian dari kompleks pembangkit listrik tenaga batu bara Paiton yang berkapasitas 4.945 MW, termasuk dua unit pembangkit listrik Paiton-1 berkapasitas 1.340 MW, yang dioperasikan oleh PT Paiton Energy; pembangkit listrik Paiton-2 dua unit berkapasitas 1.320 MW, milik Siemens AG dan YTL Corporation; pembangkit listrik Paiton-3 satu unit berkapasitas 825 MW yang dioperasikan oleh PT Paiton Energy; dan pembangkit listrik Paiton Baru berkekuatan 660 MW milik PLN. Pada April 2024, kompleks pembangkit listrik Paiton dilaporkan memasok 60% dari total kebutuhan energi Jawa Timur.
PLTU Paiton memiliki kapasitas 800 MW yang terbagi ke dua unit pembangkit yaitu unit 1 dan unit 2. Masing-masing pembangkit berkapasitas 400 MW dan beroperasi sejak tahun 1994 dan menggunakan teknologi subcritical. Pasokan batu bara untuk PLTU Paiton berasal dari PT Adaro Indonesia, PT Jorong Barutama dan PT Daya Citra Mulia. Per tahun 2024 PLTU Paiton unit satu sudah berusia 30 tahun.
Berdasarkan kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) dengan University of Maryland (UMD) pada tahun 2022, terdapat 12 PLTU yang diidentifikasi sebagai Low Hanging Fruits (LHF) karena secara teknis, ekonomi, dan dampak lingkungan sangat buruk. Pembangkit-Pembangkit ini dapat dipensiunkan dengan cepat dalam waktu dekat yaitu antara tahun 2022 dan 2023, untuk membantu meningkatkan kualitas udara udara, kesehatan masyarakat, dan keamanan air. PLTU Paiton termasuk dalam daftar 12 PLTU tersebut.
Dampak ekologis yang berkaitan erat dengan dampak ekonomi dan dampak sosial, terdokumentasikan dengan rinci dalam laporan “Potret Paiton, Melihat Ulang dampak PLTU” yang dikeluarkan oleh WALHI Jawa Timur. Aktivitas PLTU Paiton juga berpengaruh terhadap masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Aktivitas lalu lintas tongkang batu bara dan Limbah cair dari aktivitas PLTU yang turut mencemari laut dan pesisir.
“Hal ini mempengaruhi kondisi ekosistem pesisir dan laut, salah satunya terumbu karang yang mengalami pemutihan (Coral Bleaching) lalu mati karena pencemaran dan kenaikan suhu air. Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas pertanian rumput laut dan populasi biota laut lain yang hidup di sekitar wilayah komplek PLTU Paiton.” Jelas laporan itu.
Gafur Abdullah merupakan Penulis – Jurnalis Lepas.





