Analisa, Jakarta – Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu’ti, dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya, Selasa (25/11).
Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan insentif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat dukungan bagi tenaga pendidik.
“Tahun 2026 kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150 ribu guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ujarnya.
Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi guru melalui akses beasiswa bagi 150.000 guru pada 2026. Program ini dirancang untuk memperluas kesempatan pendidikan lanjutan bagi guru.
Mu’ti menambahkan bahwa pemerintah turut menata ulang beban kerja guru agar mereka dapat lebih fokus pada proses pembelajaran. Ia menyebutkan bahwa sebagian tugas administratif akan dikurangi. “Tugas administrasi guru dikurangi. Kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” katanya.
Menurutnya, penyesuaian ini ditujukan untuk memberi ruang bagi guru mengembangkan kompetensi, merancang pembelajaran, dan mengevaluasi capaian murid. Waktu satu hari dalam sepekan juga diproyeksikan sebagai kesempatan bagi guru mengikuti pelatihan berbasis kebutuhan.
Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah ingin kebijakan tersebut membantu guru menjalankan tugas profesional sebagai pendidik, pembimbing, dan pelaksana pembelajaran sekaligus meningkatkan kualitas diri.
Peringatan HGN 2025 menjadi momen pemerintah menegaskan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik, melalui penambahan insentif, perluasan akses beasiswa, dan penyederhanaan beban kerja guru.





