Malang– Gelombang penindakan terhadap peredaran rokok ilegal kembali menguat di sejumlah wilayah Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir. Aparat Bea Cukai bersama penegak hukum setempat gencar melakukan operasi di tingkat distribusi bawah, dengan menyasar pedagang kecil hingga kurir pengantar barang.

Dalam sejumlah operasi, petugas mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai dari warung kelontong, kios pinggir jalan, hingga tempat penyimpanan berskala kecil. Para pedagang yang terjaring umumnya mengaku hanya menjual barang titipan dari pemasok yang datang secara berkala.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya cuma dititipi jual. Barang datang sudah dalam bentuk dus, saya tidak tahu dari mana asalnya,” ujar seorang pedagang di kawasan Jawa Timur yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain pedagang, kurir pengantar juga menjadi sasaran penindakan. Mereka biasanya mengantarkan rokok dalam jumlah terbatas ke berbagai titik distribusi. Beberapa kurir mengaku tidak mengetahui isi paket yang dibawa, karena hanya menerima pesanan dan alamat tujuan dari pihak tertentu.

Fenomena ini memunculkan sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis Jawa Timur, Fajar, menilai bahwa penegakan hukum saat ini cenderung berhenti di level bawah, tanpa menyentuh aktor utama yang diduga mengendalikan produksi dan distribusi rokok ilegal.

“Yang ditangkap justru kurir dan pedagang kecil. Padahal mereka ini sering kali hanya bagian paling bawah dalam rantai distribusi. Aktor besarnya tidak tersentuh,” kata Fajar.

Menurutnya, pendekatan penindakan yang tidak menyentuh jaringan inti berpotensi tidak efektif dalam memutus peredaran rokok ilegal. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelaku usaha kecil yang berada dalam posisi rentan.

“Penegakan hukum harus menyasar hingga ke hulu. Kalau tidak, pola ini akan terus berulang—yang kecil kena, yang besar tetap aman,” ujarnya.

Sementara itu, pihak berwenang menegaskan bahwa operasi penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun penjualan rokok ilegal, serta lebih selektif terhadap barang yang diperjualbelikan.

Di tengah intensitas operasi yang meningkat, muncul pertanyaan mengenai efektivitas strategi penindakan yang ada saat ini. Ketika kurir dan pedagang kecil terus menjadi sasaran, publik pun menunggu langkah lebih tegas untuk mengungkap dan menindak pihak-pihak yang berada di balik jaringan besar peredaran rokok ilegal.