Analisa, Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix. Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dalam laporan itu, Pandji dituding melakukan penghasutan dan penistaan agama. Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa laporan tersebut telah ditangani oleh penyelidik. Ia menyampaikan, proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa pelapor, terlapor, serta saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana,” kata Reonald dalam keterangannya, Jumat (9/1).
Reonald juga meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono diketahui dilakukan pada Kamis (8/1).
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor mempersoalkan materi stand up comedy Pandji yang menyinggung pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU.
Rizki menyatakan, pihaknya keberatan atas materi tersebut karena dianggap menuding bahwa pemberian konsesi tambang kepada NU merupakan bentuk imbalan dari pemerintah. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pelapor menyertakan tiga barang bukti dalam laporan tersebut. Barang bukti itu berupa satu buah flashdisk berisi rekaman, satu lembar tangkapan layar foto, serta satu dokumen tertulis.
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang diserahkan berkaitan dengan materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang dipermasalahkan oleh pelapor.





