Pamekasan – Sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang ibu pemilik toko di Kabupaten Pamekasan, Madura, terlibat adu mulut dengan petugas dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal Bea Cukai (BC).

Keributan terjadi saat petugas Bea Cukai melakukan razia rokok tanpa pita cukai di sejumlah toko. Namun, pemilik toko tersebut menolak rokok miliknya dibawa oleh petugas, sambil bersikeras bahwa barang dagangannya legal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Katanya H. Her sudah bayar pihak cukai semuanya, makanya saya berani jual,” ujar perempuan dalam video yang kini ramai dibagikan di platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp Group.

Pernyataan itu sontak memicu perhatian publik. Banyak warganet yang mempertanyakan kebenaran klaim adanya “sultan Madura” yang disebut telah membayar cukai untuk rokok tanpa pita tersebut.

Menanggapi video viral itu, Ketua Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Pamekasan, Wahid, angkat bicara. Ia meminta aparat dan pemerintah pusat untuk segera menelusuri kebenaran dari pernyataan dalam video tersebut.

“Jika benar ucapan ibu itu, maka pemerintah pusat, khususnya Menteri Keuangan, harus segera turun ke Pamekasan untuk menindaklanjuti hal ini. Jangan sampai ada pihak tertentu yang berlindung di balik nama besar untuk melindungi peredaran rokok ilegal,” tegas Wahid, Jumat (10/10/2025).

Wahid yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menambahkan, penegakan hukum harus berjalan adil tanpa pandang bulu.

“Bea Cukai harus tegas dan tidak boleh tebang pilih. Jangan hanya pengecer kecil yang ditindak, tapi juga harus berani menelusuri pabrik atau pihak besar yang memproduksi rokok tanpa cukai itu,” imbuhnya.

Aktivis tersebut juga menilai bahwa kasus ini bisa menjadi momentum penting bagi Bea Cukai untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor cukai.

“Kami mendukung penuh pemberantasan rokok ilegal, tapi masyarakat juga perlu diyakinkan bahwa penindakan dilakukan secara adil dan transparan,” tambah Wahid.