Analisa, Pamekasan – Sebuah dump truk mengalami kerusakan parah setelah tertimpa bongkahan batu berukuran besar di area tambang galian C Dusun Bian, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (12/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tersebut terekam video warga dan beredar luas di berbagai platform media sosial.

Sejumlah rekaman video memperlihatkan alat berat ekskavator berupaya mengevakuasi badan truk yang berada di dasar kubangan lokasi tambang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kondisi kendaraan pengangkut material itu tampak ringsek dan nyaris rata dengan tanah akibat tertimpa batu berukuran besar.

“Mobilnya Badrus Bun, habis ditimpa batu mobilnya,” ujar perekam video dalam rekaman yang beredar.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai insiden tersebut. Polisi kini mendalami dugaan pelanggaran legalitas aktivitas tambang di wilayah Desa Kaduara Barat.

Kasat Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, polisi telah menyegel area tambang dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

“Korban tidak ada, kejadian hari Selasa sekitar jam 18.00 WIB. Barang bukti tiga alat berat berupa excavator sudah dipasangi garis polisi termasuk mengamankan sejumlah jerigen solar, dan kini sedang kami proses lidik,” terang Yoyok Pada, Senin (12/5).

Hasil penelusuran awal kepolisian mengindikasikan aktivitas tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi atau beroperasi secara ilegal. Dugaan itu diperkuat dengan laporan masyarakat yang menyebut praktik tambang tanpa izin masih marak ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pamekasan.

Selain persoalan legalitas, warga juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan menuju lokasi tambang akibat intensitas kendaraan berat yang keluar masuk setiap hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari ratusan titik tambang yang beroperasi di Pamekasan, diduga hanya satu lokasi yang memiliki izin operasional resmi.