PAMEKASAN – Sebanyak 189 mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Madura resmi diterjunkan untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahun 2026 di 17 desa yang tersebar di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang. Program pengabdian masyarakat tersebut akan berlangsung mulai 14 Juli hingga 23 Agustus 2026.

Prosesi penyerahan mahasiswa kepada pemerintah kecamatan dilaksanakan pada Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Madura didampingi Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (Wakil Dekan II).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebanyak 189 mahasiswa akan menjalankan KKN di 17 desa, terdiri atas 12 desa di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, serta lima desa di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Dekan Fakultas Syariah UIN Madura mengatakan, Kuliah Kerja Nyata merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“KKN bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, tetapi menjadi wadah pembelajaran langsung di tengah masyarakat. Mahasiswa harus mampu menjadi mitra masyarakat dalam memberikan solusi, membangun kolaborasi, serta menjaga nama baik almamater UIN Madura dengan menjunjung tinggi etika, integritas, dan semangat pengabdian,” ujar Dekan Fakultas Syariah.

Sementara itu, Wakil Dekan II mengingatkan seluruh peserta KKN agar senantiasa menjaga disiplin, kekompakan, dan menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, maupun seluruh elemen masyarakat di lokasi penempatan.

Menurutnya, keberhasilan program KKN tidak hanya diukur dari terlaksananya seluruh agenda kegiatan, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan masyarakat setelah program selesai.

Pada pelaksanaan KKN Tahun 2026, Fakultas Syariah UIN Madura mengusung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang disesuaikan dengan kompetensi keilmuan mahasiswa. Program tersebut meliputi edukasi hukum, penguatan moderasi beragama, pendampingan administrasi desa, pemberdayaan kelembagaan masyarakat, pendidikan keagamaan, hingga berbagai kegiatan sosial sesuai kebutuhan masing-masing desa.

Melalui program ini, UIN Madura berharap dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pamekasan maupun Kabupaten Sampang.

Seluruh rangkaian KKN dijadwalkan berakhir pada 23 Agustus 2026 dan akan ditutup dengan penarikan mahasiswa dari seluruh lokasi pengabdian setelah menyelesaikan program kerja di desa masing-masing.