Analisa, Nasional Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyoroti penanganan kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu dan meminta agar yang bersangkutan dibebaskan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Kawendra menilai perkara tersebut berpotensi menjadi preseden bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Ia mengingatkan agar pelaku usaha di sektor tersebut tidak merasa khawatir bermitra dengan pemerintah akibat risiko kriminalisasi setelah pekerjaan selesai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa terzalimi. Kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” kata

Kawendra, seperti dikutip dari laman YouTube Parlemen TV saat sidang Komisi III DPR RI RDPU Amsal C. Sitepu.

Dalam penjelasannya, Amsal didakwa terkait dugaan mark up proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa. Namun, sejumlah kepala desa pengguna jasa disebut mengakui pekerjaan video telah selesai, digunakan, dan tidak ada komplain terhadap hasilnya.

Pihak Amsal juga menyoroti komponen biaya produksi seperti ide, konsep, editing, dubbing, cutting, hingga penggunaan alat produksi yang dinilai nol dalam audit. Menurut pelaku ekonomi kreatif, komponen tersebut merupakan bagian utama dari jasa produksi video.

“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” kata anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Kawendra menjelaskan, rapat dengar pendapat umum (RDPU) digelar karena pemerintah tengah mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif sebagaimana tertuang dalam program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam Astacita Presiden Prabowo ada dua kata kreatif. Astacita kedua adalah ekonomi kreatif. Konteksnya membangun kerangka ekonomi kita lewat ekonomi kreatif,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan penggunaan pasal dalam perkara tersebut. Menurut dia, Amsal merupakan penyedia jasa videografi, bukan pejabat negara yang memiliki kewenangan anggaran.

“Jangan sampai ada proses yang tidak berkeadilan seperti ini. Hal seperti ini berpotensi mencederai semangat Presiden kita untuk mendorong ekonomi kreatif,” tukasnya.