Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik pemanggilan sejumlah pengusaha rokok dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nama-nama seperti Martinus, Suryo, hingga Haji Her disebut muncul dari hasil analisis dokumen yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa dokumen tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan aliran suap dari pihak swasta kepada pejabat Bea Cukai.
“Dalam proses penggeledahan di kantor Bea Cukai, kami menemukan sejumlah dokumen yang kemudian kami analisis. Dari situlah muncul nama-nama pengusaha rokok,” ujar Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4).
Ia menegaskan, pemanggilan para pengusaha tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi keterkaitan mereka dalam perkara yang tengah disidik. KPK, kata dia, tidak akan tebang pilih dalam menindaklanjuti setiap temuan.
“Semua nama yang muncul dalam dokumen akan kami panggil untuk memastikan perannya. Jika ada keterkaitan, tentu akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka, termasuk Rizal yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026.
Selain itu, KPK juga menetapkan sejumlah pihak swasta sebagai tersangka, di antaranya pemilik perusahaan logistik Blueray Cargo, John Field, serta beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam pengurusan impor barang.
Perkembangan penyidikan juga mengungkap adanya aliran dana mencurigakan. Pada akhir Februari 2026, KPK menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi di sektor kepabeanan dan cukai.
Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana dan memperluas penyidikan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dari kalangan pengusaha rokok dalam kasus suap Bea Cukai tersebut.





