Surabaya— Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Senin, 26 Januari 2026.

‎Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum menyentuh aktor-aktor kunci dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur periode 2019–2023

Scroll Untuk Lanjut Membaca

‎Koordinator Lapangan aksi, Musfiq Inthegangk, mengatakan penanganan perkara selama ini masih terfokus pada pelaksana teknis, sementara pihak yang diduga berperan sebagai pengendali utama belum diproses hukum.

‎“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada level bawah. Ada aktor utama yang sampai hari ini belum disentuh,” kata Musfiq, Minggu, 25 Januari 2026.

‎Menurut dia, Jaksa Penuntut Umum KPK sejatinya telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi yang dapat digunakan untuk mengembangkan perkara. Namun, dalam proses persidangan, belum terlihat adanya langkah konkret untuk membongkar jaringan korupsi secara menyeluruh.

‎Ia juga menyoroti belum dimaksimalkan keterangan almarhum Kusnadi yang sempat mengajukan diri sebagai justice collaborator dan whistleblower.

‎”Kami menilai kesaksian tersebut seharusnya menjadi pintu masuk utama untuk mengungkap alur penyelewengan dana hibah,” terangnya.

‎Selain dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) dengan besarnya anggaran hibah non-Pokir yang dinilai lebih rawan disalahgunakan karena minim pengawasan.

‎“Hibah non-Pokir nilainya jauh lebih besar, tetapi pengawasannya lemah. Ini membuka ruang praktik korupsi yang sistematis,” ujar Musfiq.

‎Aksi yang akan dipusatkan di Jalan Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, diperkirakan melibatkan puluhan hingga ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat sipil.

‎Jaringan Kawal Jatim menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum yang dinilai masih belum transparan dan berpotensi dipengaruhi kepentingan politik.

‎Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, kasus dana hibah Jatim dipandang sebagai ujian penting bagi independensi dan integritas KPK.

‎Jika penanganan perkara terus berlarut tanpa menyentuh aktor utama, mereka khawatir praktik tebang pilih hukum akan semakin menguat.

‎”Jaringan Kawal Jatim menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat diproses secara adil dan terbuka,” tegasnya.