Pamekasan — Kebakaran hebat melanda gudang kayu “Berkah Al Banjari” dan sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Senin (18/5/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 01.30 WIB. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasean.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pasean yang dipimpin langsung Kapolsek segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran,” ujar Yoni.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi para pekerja sempat melakukan aktivitas pemotongan kayu atau somil di gudang milik HS (50) sejak pagi hingga sore hari.
Polisi menduga kebakaran dipicu kelalaian pekerja yang membuang puntung rokok sembarangan di area gudang. Puntung rokok diduga menyulut tumpukan serbuk gergaji kayu yang mudah terbakar hingga api cepat membesar dan merembet ke bangunan toko.
“Dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang mengenai serbuk gergaji kayu yang berserakan di sekitar gudang,” kata Yoni.
Api baru bisa ditangani setelah satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Pamekasan tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas kepolisian bersama warga turut membantu proses pemadaman agar kobaran api tidak merembet ke permukiman warga.
Setelah proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 06.00 WIB.
Yoni memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bangunan gudang kayu dan toko bangunan beserta isinya hangus terbakar.
“Saat ini lokasi sudah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menyimpan material mudah terbakar, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja dan tidak lalai terhadap potensi pemicu kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama terkait puntung rokok maupun instalasi listrik yang berpotensi memicu kebakaran,” pungkasnya.





