Pamekasan – Forum Mahasiswa Pantura (FORMatur) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan segera memberikan kepastian terkait banyaknya jabatan strategis yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Selain itu, keduanya juga meminta pemerintah lebih transparan mengenai rencana merger organisasi perangkat daerah (OPD) dan penerapan manajemen talenta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Pamekasan dengan menghadirkan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.

Koordinator FORMatur, Mahendra, menilai lambannya penetapan pejabat definitif berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi sekaligus berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.

“Ketidakjelasan ini tidak bisa dibiarkan. Publik berhak tahu, termasuk soal efisiensi anggaran yang diklaim dari merger OPD. Berapa yang dihemat dan apa dampaknya terhadap pelayanan publik harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Mahendra.

Ia menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran harus disertai ukuran yang jelas dan tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Hamdi, menyebut kekosongan jabatan strategis telah menjadi persoalan serius yang memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Ini persoalan mendesak. Jika terus dibiarkan tanpa kepastian, wajar jika muncul isu-isu negatif seperti dugaan jual beli jabatan. Pemerintah harus segera menjawab ini dengan langkah konkret,” katanya.

Selain menyoroti pengisian jabatan, Hamdi juga mengkritisi rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Menurutnya, sejumlah rencana penggabungan dinas belum memiliki dasar yang selaras dari sisi fungsi.

“Kalau satu dinas bertugas menjaga lingkungan dan yang lain fokus pada pembangunan, lalu dipaksakan digabung, ini jelas tidak matching. Jangan sampai kebijakan justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi bertambahnya beban kerja pada beberapa organisasi perangkat daerah, seperti sektor pertanian yang direncanakan menangani urusan perikanan sehingga dikhawatirkan membuat organisasi menjadi kurang efektif.

Dalam audiensi tersebut, DPRD turut meminta penjelasan mengenai implementasi manajemen talenta sebagai dasar pengisian jabatan pimpinan tinggi. Legislator menilai keterbukaan mengenai mekanisme dan daftar prioritas menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami hanya minta data yang jelas. Siapa yang masuk kategori dan bagaimana mekanismenya harus terbuka, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Hamdi.

Menanggapi hal tersebut, BKPSDM menjelaskan bahwa proses manajemen talenta masih berlangsung dan memerlukan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan serta pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski demikian, DPRD dan FORMatur menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat terkait kepastian waktu penyelesaian pengisian jabatan maupun arah kebijakan reorganisasi perangkat daerah.

Menutup audiensi, DPRD menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Masyarakat menunggu kepastian, bukan penjelasan yang terus menggantung. Pemerintah harus segera mengambil keputusan yang jelas dan terukur,” pungkas Hamdi.