Bangkalan — LKBH UIN Madura bersama Pusat Studi Konsultasi Bantuan Hukum dan Syariah Fakultas Ilmu Keislaman (PSKBHS FKIS) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan calon Paralegal Angkatan III Tahun 2025 yang diikuti lebih dari 100 peserta.
Pelatihan yang berlangsung pada 9–11 Desember 2025 ini berfokus pada penguatan keterampilan penyelesaian sengketa nonlitigasi, mulai dari mediasi hingga strategi advokasi berbasis masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Masan Nurpian, S.H., M.H.
Ketua Panitia, Abd Muni, menyebut program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin mencetak paralegal yang tidak hanya memahami aspek normatif, tetapi juga memiliki kemampuan berkomunikasi dan kepekaan sosial,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian sengketa secara damai semakin relevan dalam konteks masyarakat Madura.
“Harapan kami, para peserta mampu hadir sebagai penengah yang humanis,” ujarnya.
Selama tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, teknik komunikasi hukum, hingga simulasi penyelesaian konflik. Para pemateri terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan lembaga layanan advokasi.
Antusiasme peserta terlihat sejak hari pertama. Sabri Hidayatur Rohman, salah satu peserta, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari pelatihan ini.
“Materinya sangat praktis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya merasa lebih siap untuk membantu penyelesaian sengketa nonlitigasi di daerah saya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, LKBH UIN Madura dan PSKBHS UTM berharap dapat memperkuat jaringan paralegal muda yang mampu berkontribusi pada penguatan kesadaran hukum dan penyelesaian konflik secara damai. Kolaborasi kedua kampus ini juga diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat Madura. (Fajar/*)





