Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menekankan, tidak akan ada lagi perlindungan bagi pejabat pajak atau bea cukai yang terlibat kasus hukum, seperti penyalahgunaan wewenang dan penerimaan suap.

“Kalau ada yang salah, ya hukum selesai. Semua sama di mata hukum,” ujar Purbaya saat berbincang dengan wartawan, Selasa (5/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ia mengungkapkan, baru mengetahui bahwa sebelumnya pernah ada praktik perlindungan terhadap pejabat pajak dan bea cukai yang terlibat pelanggaran dengan alasan menjaga stabilitas pendapatan negara.

“Rupanya sebelum-sebelumnya, kalau ada kasus seperti itu akan ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena dianggap bisa mengganggu pendapatan nasional. Itu menciptakan moral hazard,” katanya.

Menurut Purbaya, pola pikir semacam itu menjadi salah satu penyebab sulitnya pemberantasan korupsi di sektor keuangan negara.

“Ada perlindungan sistematis, bahkan edukasinya keliru: yang penting target tercapai, soal penyimpangan bisa ditoleransi. Ini yang akan saya ubah,” tegasnya.

Ia menegaskan akan melindungi penuh pegawai yang bekerja dengan jujur dan profesional, namun tidak akan memberikan toleransi bagi yang terlibat penyimpangan.

“Yang baik enggak usah takut. Tapi yang miring-miring, boleh takut sekarang. Enggak akan saya lindungi,” ujarnya.

Menkeu juga menyampaikan optimismenya bahwa reformasi birokrasi di Kemenkeu bisa berjalan efektif jika dilakukan dengan prinsip transparansi dan keadilan.

“Saya ini ekonom, tugas saya sosial optimizer — memakmurkan semuanya, bukan mencari untung pribadi. Karena itu, saya enggak takut siapa pun. Yang saya takut cuma Tuhan,” ucapnya.

Langkah tegas ini, menurut Purbaya, merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional agar tumbuh secara sehat dan berkeadilan.

“Kalau ekonomi kita mau kuat, sistemnya harus bersih dulu. Enggak bisa setengah-setengah,” pungkasnya.