Jakarta — Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Jl. Kuningan Persada No. Kav 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/12). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana hibah dan bantuan keuangan desa di Jawa Timur.
Dalam aksinya, Jaka Jatim menyebut telah menyerahkan tiga laporan resmi kepada KPK, salah satunya laporan bernomor 61/Jakajatim/LP.B.Kesra/Jatim/XII/2025 yang ditujukan kepada Biro Kesra Setda Jawa Timur.
Laporan tersebut, menurut mereka, menjadi dasar awal penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan peran sejumlah pejabat eksekutif dalam proses realisasi anggaran hibah di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Koordinator Lapangan Jaka Jatim, Musfiq S.Pd., M.IP., mengatakan bahwa pihaknya melihat ada banyak kejanggalan yang perlu dibuka secara transparan oleh KPK.
“Kami datang untuk memastikan bahwa laporan yang kami serahkan tidak berhenti di meja administrasi. KPK harus berani membuka peran eksekutif dalam aliran dan realisasi dana hibah yang selama ini menjadi sorotan publik,” ujar Musfiq di sela aksi.
Ia menilai KPK perlu bergerak lebih tegas mengingat besarnya nilai dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim dan realisasinya yang dinilai tidak sepenuhnya transparan.
“Kalau laporan ini ditindaklanjuti, kami siap memberi keterangan tambahan dan menyerahkan bukti-bukti lain. Prinsip kami hanya satu: uang rakyat harus kembali aman dan tidak diselewengkan,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Jaka Jatim mengajukan empat tuntutan kepada KPK:
Pertama, meminta KPK segera mengambil langkah tegas terkait kebijakan kepala daerah yang menurut mereka berkaitan dengan polemik hibah triliunan rupiah.
Kedua, mendorong KPK tidak ragu menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Ketiga, KPK diminta menyelidiki tiga OPD — DPRKPCK, DPMN, dan Biro Kesra — yang mereka laporkan karena diduga memiliki peran dalam mekanisme realisasi hibah dan bantuan keuangan desa.
Keempat, Jaka Jatim menyatakan kesiapannya membantu proses pemeriksaan apabila laporan tersebut diproses lebih lanjut.
“Aksi ini menjadi bagian dari tekanan publik agar KPK mempercepat penanganan perkara hibah Jawa Timur yang dinilai berlarut,” pungkasnya.





