Batam — Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Sebanyak 337 unit ponsel berbagai merek ditemukan tersembunyi dalam kompartemen rahasia di sebuah truk pikap yang hendak menyeberang ke Tanjung Buton, Siak.

Penggagalan terjadi pada Selasa (7/4) saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap kendaraan yang akan naik kapal dengan jadwal keberangkatan pukul 14.00 WIB. Kecurigaan muncul ketika sebuah truk pikap terlihat tidak membawa muatan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dengan disaksikan oleh pengemudi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasilnya, ditemukan kompartemen tersembunyi (false compartment) pada bagian dinding bak kendaraan. Dari ruang rahasia tersebut, petugas mengamankan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan.

Selanjutnya, petugas melakukan penegahan dan penyegelan terhadap kendaraan beserta muatannya. Truk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, memastikan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan menggunakan Unit K-9. “Kami juga melakukan pemeriksaan bersama Unit K-9, namun tidak menemukan indikasi adanya narkotika, psikotropika, dan prekursor,” ujarnya.

Dari hasil pencacahan, total barang yang diamankan mencapai 337 unit, terdiri atas 167 unit iPhone 14 128GB, 100 unit iPhone 15 128GB, 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB, serta 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB. Nilai barang ditaksir mencapai Rp3,76 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp414 juta.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Agung menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur penyeberangan yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan. Menurutnya, modus penggunaan kompartemen tersembunyi menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengelabui petugas.

“Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna menciptakan iklim perdagangan yang adil serta melindungi masyarakat,” tegasnya.

Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk membawa atau memperdagangkan barang tanpa dokumen resmi. Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai penting dalam membantu pengawasan serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.