JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani tercatat memiliki kekayaan bersih yang cukup besar! Kekayaan Puan Maharani Capai Rp395 Miliar, Aset Terbesar Ada di Surat Berharga miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan surat berharga yang menjadi aset terbesar dalam laporan harta kekayaannya.

Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditampilkan melalui platform KawalHarta, laporan periodik tahun 2024 yang diumumkan pada 2 April 2025 mencatat total aset Puan Maharani mencapai Rp688,09 miliar. Namun, setelah dikurangi kewajiban atau utang sebesar Rp292,68 miliar, kekayaan bersihnya menjadi Rp395,41 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rincian laporan menunjukkan surat berharga menjadi aset dengan nilai paling besar, yakni Rp268,32 miliar. Nilai tersebut menyumbang sekitar 39 persen dari keseluruhan aset yang dimiliki.

Selain surat berharga, Puan Maharani juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp234,59 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah lokasi sebagaimana tercantum dalam LHKPN.

Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp178,65 miliar. Adapun harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp5 miliar, sedangkan kendaraan yang dimiliki bernilai sekitar Rp1,53 miliar.

Meski memiliki total aset yang sangat besar, laporan tersebut juga mencatat kewajiban berupa utang sebesar Rp292,68 miliar. Setelah dikurangi nilai utang tersebut, total kekayaan bersih Puan Maharani tercatat sebesar Rp395,41 miliar.

Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya, nilai kekayaan bersih Puan mengalami penurunan tipis sekitar 0,5 persen. Kendati demikian, tren dalam beberapa tahun terakhir masih menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Pada laporan tahun 2020, kekayaan bersih Puan Maharani tercatat sebesar Rp364,50 miliar. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp382,41 miliar pada 2021 dan kembali naik menjadi Rp397,57 miliar pada 2022. Pada laporan terbaru, nilainya berada di angka Rp395,41 miliar.

LHKPN merupakan instrumen yang diwajibkan bagi seluruh penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pelaporan tersebut, masyarakat dapat mengetahui perkembangan harta kekayaan pejabat publik dari waktu ke waktu.

Data yang ditampilkan KawalHarta bersumber dari LHKPN KPK dan disajikan kembali untuk memudahkan masyarakat memantau perubahan kekayaan para penyelenggara negara. Seluruh informasi yang ditampilkan mengacu pada data resmi yang dipublikasikan oleh KPK.