Analisa, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mampu berkembang menjadi bangsa maju tanpa penguatan budaya membaca dan menulis. Ia menekankan perlunya gerakan literasi nasional yang melibatkan penerbit, sekolah, pemerintah, guru, serta masyarakat.
“Kalau kita tidak bangun budaya membaca, tidak kita bangun budaya menulis, dan tidak kita bangun budaya anak kita belajar dengan buku sebagai kuncinya, kita tidak menjadi bangsa yang maju,” ujar Mu’ti saat membuka Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) di Jakarta, Rabu (19/11).
Mu’ti menyebutkan bahwa kemampuan peserta didik dalam memahami teks naratif masih rendah. Kondisi ini, menurut dia, tercermin pada capaian literasi dalam asesmen nasional maupun internasional, sehingga menjadi tantangan besar bagi upaya membangun budaya membaca di Indonesia.
Ia juga menyinggung data Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang menunjukkan tingkat minat baca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen, atau setara 1 dari setiap 1.000 orang yang memiliki kebiasaan membaca.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan sejak awal masa jabatan Mu’ti. Kebijakan itu mencakup pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) serta penumbuhan tujuh kebiasaan baik bagi anak, seperti gemar belajar dan bermasyarakat, termasuk membaca dan menulis.
Mu’ti menegaskan bahwa setiap sekolah tetap perlu memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Ia mencontohkan PR yang berfokus pada membaca satu hingga dua buku sampai tuntas, kemudian menuliskan resensinya, bukan sekadar menjawab soal seperti praktik sebelumnya.
Kebiasaan membaca dan merangkum isi buku dinilai dapat memperkuat kemampuan berpikir kritis serta membangun karakter melalui aktivitas menulis.
“Anak-anak kita tidak mampu menulis dan ini masalah yang sangat serius. Mereka tidak akan mungkin menjadi generasi yang kritis kalau tidak menjadi pembaca yang baik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa meskipun dunia memasuki era kecerdasan buatan (AI), kemampuan membaca dan menulis tetap menjadi fondasi utama literasi.
Menurutnya, digitalisasi satuan pendidikan tidak seharusnya dianggap mengurangi kegiatan menulis. Murid dapat menonton materi pembelajaran melalui panel interaktif yang disediakan pemerintah, lalu diminta mencatat poin penting dengan tulisan tangan.
Dalam kesempatan itu, Menteri yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut turut menyoroti peran orangtua dalam membiasakan anak membaca. Ia menilai masih banyak orangtua yang lebih mudah membelanjakan uang untuk kebutuhan konsumtif, tetapi ragu membeli buku untuk anak.
Mu’ti kembali menegaskan bahwa satuan pendidikan penerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) wajib mengalokasikan sedikitnya 10 persen dari total dana untuk pengadaan buku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 Tahun 2025.
“Kalau 10 persen masih dirasa kurang untuk membeli buku, tahun depan dana BOS-nya saya minta diubah peruntukannya,” ujarnya.





