Jakarta — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyampaian kritik oleh mahasiswa merupakan hal yang sah dan dijamin konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar kritik disampaikan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan etika dan adab.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat merespons kabar dugaan teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, usai menyampaikan kritik terkait kasus bunuh diri anak di Nusa Tenggara Timur.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja. Tetapi tentu kita mengimbau kepada semuanya untuk menyampaikan segala sesuatu dengan penuh tanggung jawab, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi. Meski demikian, dalam menyampaikan pandangan, setiap pihak diminta tetap memperhatikan cara, jalur, serta pemilihan diksi agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif dan menjadi pembelajaran bersama.
Prasetyo juga mengingatkan pentingnya menghindari penggunaan kata-kata yang tidak sopan atau kurang pantas dalam menyampaikan pendapat. Imbauan tersebut, kata dia, berlaku bagi siapa pun, tidak hanya mahasiswa atau organisasi tertentu.
“Hindari menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik. Ini berlaku untuk siapa pun, tidak hanya untuk adik saya dari BEM UGM,” ujarnya.
Terkait dugaan teror yang dialami Tiyo, termasuk ancaman melalui pesan singkat serta intimidasi terhadap keluarganya, Prasetyo mengatakan pemerintah akan mengecek lebih lanjut informasi tersebut. “Nanti kita cek,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor berkode Inggris. Selain ancaman penculikan, pengirim pesan juga menuduh Tiyo sebagai agen asing dan mencari panggung.
“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi pesan ancaman yang diterimanya.





