Pamekasan – Anggaran DPRD Kabupaten Pamekasan untuk pengadaan pakaian dinas tahun 2025 menuai kritik tajam dari publik. Dalam dokumen resmi APBD 2025, tercatat dana sebesar Rp 410.354.000 dialokasikan hanya untuk belanja seragam anggota dewan.

Dana tersebut diambil dari empat mata anggaran berbeda dengan masa kontrak pengadaan mulai Februari hingga Desember 2025. Jenis pakaian yang akan dibeli meliputi Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Harian (PDH), serta sejumlah atribut pelengkap lainnya. Proses pengadaan dilakukan melalui sistem E-Purchasing dan diwajibkan menggunakan produk dalam negeri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Meski prosedurnya dianggap sesuai aturan, besaran anggaran tersebut menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai pembelanjaan hingga ratusan juta rupiah hanya untuk seragam tidak sebanding dengan manfaat bagi warga.

Ketua Formatur, Mahendra, menilai alokasi tersebut menunjukkan rendahnya kepekaan anggota dewan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya digunakan untuk sektor yang lebih mendesak.

“Rp 410 juta untuk seragam adalah pemborosan yang tidak etis. Saat rakyat kesulitan, dewan justru mengutamakan pakaian. Prioritas anggaran ini jelas keliru,” ujar Mahendra, Jumat (3/10/2025).

Ia menyarankan agar dana tersebut dialihkan ke program yang lebih bermanfaat, seperti perbaikan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan, atau penguatan pendidikan. Ketiga sektor itu dinilai lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Mahendra juga meminta agar tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan seperti ini hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Anggaran yang tidak substansial bisa dialihkan untuk program yang lebih dirasakan masyarakat,” pungkasnya.