PAMEKASAN – Forum Mahasiswa Pantura menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (30/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan ketidaktertiban administrasi pemerintahan yang dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Koordinator aksi, Mahendra, mengatakan demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab Pamekasan. Menurutnya, sejumlah persoalan administrasi yang terjadi tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Kami datang sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan. Namun yang kami temukan justru praktik yang tidak tertib secara administrasi,” kata Mahendra dalam orasinya.
Mahendra menyoroti masih banyaknya jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pamekasan yang hingga kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Jabatan tersebut meliputi organisasi perangkat daerah (OPD), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, hingga kepala sekolah.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belum adanya kepastian dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.
“Ketika jabatan strategis dibiarkan lama diisi oleh Plt, ini bukan hanya soal kekosongan jabatan, tetapi menunjukkan tidak adanya kepastian administratif dalam pemerintahan,” ujarnya.
Selain menyoroti pengisian jabatan, demonstran juga mempertanyakan administrasi perjalanan dinas Bupati Pamekasan. Massa mengaku tidak memperoleh dokumen resmi berupa surat tugas ketika meminta penjelasan kepada pihak terkait.
“Kami meminta surat tugas, tetapi tidak bisa ditunjukkan. Bahkan disebutkan administrasi diurus oleh ajudan. Ini menjadi persoalan serius dalam tata kelola administrasi pemerintahan,” ungkap Mahendra.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan tertib administrasi.
Menurut Mahendra, ketidaktertiban administrasi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi dapat berdampak terhadap legitimasi kebijakan pemerintah daerah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini bukan sekadar dugaan, tetapi bentuk kekecewaan kami terhadap praktik yang tidak sesuai dengan prinsip administrasi negara,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Forum Mahasiswa Pantura memberikan tenggat waktu selama 7 x 24 jam kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk melakukan pembenahan dan memberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan.
“Kami memberikan waktu 7 x 24 jam. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” katanya.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.





