PAMEKASAN – Dugaan adanya tarif hingga Rp100 juta dalam proses rekrutmen pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD SMART Pamekasan mencuat. Informasi tersebut mendapat perhatian Koordinator Jaringan Aktivis JAKA Jatim Musfiq, yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran.
Musfiq menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 10 orang diduga mengikuti proses rekrutmen pegawai BLUD RSUD SMART melalui seseorang berinisial ANS yang disebut sebagai asisten pribadi (aspri) Bupati Pamekasan.
Dalam informasi tersebut, calon pegawai disebut dikenai tarif berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Lulusan D3 disebut mencapai Rp70 juta, sedangkan lulusan S1 mencapai Rp100 juta.
“Informasinya ada sekitar 10 orang yang melalui saudara ANS untuk menjadi pegawai BLUD RSUD. Tarifnya disebut Rp70 juta untuk lulusan D3 dan Rp100 juta untuk lulusan S1,” kata Musfiq.
Menurut Musfiq, informasi tersebut perlu segera diverifikasi oleh aparat penegak hukum karena menyangkut proses penerimaan pegawai pada fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, persoalannya tidak sekadar berkaitan dengan mekanisme internal rumah sakit. Dugaan adanya pembayaran untuk memperoleh posisi sebagai pegawai harus ditelusuri secara menyeluruh.
“Kalau benar ada tarif dalam proses rekrutmen, ini sangat serius. Harus ditelusuri siapa yang meminta, kepada siapa uang diberikan, bagaimana mekanismenya, dan apakah ada pejabat atau pihak lain yang mengetahui proses tersebut,” ujarnya.
Musfiq juga meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan manajemen RSUD SMART menjelaskan secara terbuka mekanisme rekrutmen pegawai BLUD.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui persyaratan, tahapan seleksi, jumlah formasi hingga pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerimaan.
Transparansi dinilai penting untuk memastikan proses rekrutmen berlangsung berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, bukan berdasarkan kemampuan calon pegawai menyediakan uang.
“Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa untuk menjadi pegawai BLUD harus menyediakan uang puluhan sampai ratusan juta rupiah. Kalau memang tidak benar, pemerintah dan manajemen rumah sakit harus menjelaskannya secara terbuka,” kata Musfiq.
Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada dugaan adanya pemberian uang. Jika ditemukan indikasi transaksi, menurut Musfiq, aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat harus ditelusuri.
“Kalau informasi ini benar, jangan hanya berhenti pada orang yang menerima uang. Harus dilihat siapa yang mengatur, siapa yang menjanjikan kelulusan, dan apakah ada pihak yang memiliki kewenangan di dalamnya,” tegasnya.
Nama Aspri Bupati Pamekasan Ikut Disebut
Dalam informasi yang disampaikan Musfiq, sosok berinisial ANS disebut memiliki keterkaitan dengan proses rekrutmen sejumlah calon pegawai BLUD RSUD SMART.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan manajemen RSUD SMART juga diminta memberikan penjelasan mengenai ada atau tidaknya pungutan dalam proses rekrutmen pegawai BLUD.
JAKA Jatim, kata Musfiq, akan terus mengawal informasi tersebut dan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Ini menyangkut kepercayaan masyarakat. Jangan sampai orang yang memiliki kompetensi kalah dengan orang yang memiliki uang atau akses kepada pejabat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan telah berupaya menghubungi ANS melalui pesan singkat maupun sambungan telepon untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban.





