Analisa, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menyatakan bahwa kedua organisasi tersebut tidak pernah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

Pernyataan ini muncul menyusul ramainya berita tentang pelaporan terhadap Pandji terkait materi stand-up comedy Mens Rea yang menjadi perbincangan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 Laporan Polisi Diajukan oleh Kelompok Independen

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau pasal lain terkait materi Mens Rea. Laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026 diajukan oleh seseorang yang mengaku mewakili Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

PBNU Tegaskan Tidak Mewakili Organisasi

PBNU melalui Ketua Umum PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa kelompok yang mengaku sebagai Angkatan Muda NU bukan bagian dari struktur resmi PBNU, dan pelaporan itu tidak mencerminkan sikap atau mandat organisasi. Pernyataan ini dipublikasi oleh sejumlah media setelah klarifikasi yang disampaikan Ulil.

Muhammadiyah Juga Tidak Memberi Mandat Lapor

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) secara tegas menyatakan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mempunyai kewenangan organisasi. Pernyataan resmi itu menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah memberi mandat kepada pihak mana pun untuk melaporkan Pandji atas nama persyarikatan.

Pernyataan Resmi Muhammadiyah di Media Sosial

PP Muhammadiyah juga memublikasikan pernyataan formal melalui akun resmi di media sosial, yang menegaskan bahwa setiap pernyataan atau tindakan yang mengatasnamakan persyarikatan hanya sah jika disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART Muhammadiyah.

Sikap Kepolisian soal Laporan

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut, tetapi hingga kini belum ada pernyataan resmi bahwa PBNU atau Muhammadiyah sebagai lembaga terlibat dalam proses pelaporan tersebut. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan yang masuk.