Analisa, Pamekasan Laporan dugaan pemerkosaan yang menyeret seorang dai muda Pamekasan berinisial MMS kini memasuki tahap baru setelah laporan polisi resmi diterbitkan.

‎Kuasa hukum pelapor, Mansurrowi, menyatakan bahwa laporan polisi (LP) atas nama kliennya, SU, telah resmi diterbitkan setelah menunggu sekitar satu bulan.

‎“Alhamdulillah hari ini baru terbit LP-nya setelah sekian lama menunggu, sekitar satu bulanan. Kami tetap patuh pada informasi proses dari kepolisian,” ujar Mansur saat dikonfirmasi Jurnalis Analisa.co, Senin (23/2/26).

‎Sebelumnya, SU melaporkan MMS ke Kepolisian Resor Pamekasan pada 6 Januari 2026 atas dugaan pemerkosaan, perekaman tanpa izin, ancaman, serta pengingkaran kesepakatan pernikahan. MMS diketahui merupakan bagian dari dai muda Pamekasan.

‎Mansur menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

‎Ia berharap perkara tersebut dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

‎“Saya harap kasus ini ditindak tegas, agar korban mendapat keadilan, dan segera dinaikkan terhadap penyidikan,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca