Analisa, Pamekasan – Laporan dugaan pemerkosaan yang menyeret seorang dai muda Pamekasan berinisial MMS kini memasuki tahap baru setelah laporan polisi resmi diterbitkan.
Kuasa hukum pelapor, Mansurrowi, menyatakan bahwa laporan polisi (LP) atas nama kliennya, SU, telah resmi diterbitkan setelah menunggu sekitar satu bulan.
“Alhamdulillah hari ini baru terbit LP-nya setelah sekian lama menunggu, sekitar satu bulanan. Kami tetap patuh pada informasi proses dari kepolisian,” ujar Mansur saat dikonfirmasi Jurnalis Analisa.co, Senin (23/2/26).
Sebelumnya, SU melaporkan MMS ke Kepolisian Resor Pamekasan pada 6 Januari 2026 atas dugaan pemerkosaan, perekaman tanpa izin, ancaman, serta pengingkaran kesepakatan pernikahan. MMS diketahui merupakan bagian dari dai muda Pamekasan.
Mansur menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap perkara tersebut dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Saya harap kasus ini ditindak tegas, agar korban mendapat keadilan, dan segera dinaikkan terhadap penyidikan,” jelasnya.




