Analisa, Jakarta – Seorang pria berinisial RP (51) diamankan polisi karena diduga menipu 18 pencari kerja dengan modus menawarkan sejumlah lowongan. Akibat perbuatannya, total kerugian para korban mencapai Rp 40 juta.

Menurut video yang beredar di media sosial, RP sempat menjadi sasaran amuk massa saat berada di kantor polisi sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwenang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan kasus ini terungkap setelah warga menyerahkan RP ke Polsek Tebet, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Telah diserahkan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Murodih dalam keterangannya, Kamis (4/12).

Berdasarkan penyelidikan awal, RP disebut menawarkan pekerjaan sebagai sekuriti, pramugara bus TransJakarta, serta beberapa posisi lainnya. Para korban diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, namun tidak satu pun mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
“Namun sampai sekarang ini para korban belum bekerja,” kata Murodih.

Para korban berasal dari sejumlah wilayah, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Polisi juga telah memintai keterangan dua saksi, yaitu Maryani dari Semper Barat dan Amsifah dari Pulo Gebang.
“Korban kurang lebih 18 orang. Kerugian Rp 40 juta,” ujarnya.

Usai menerima RP, polisi mengarahkan para korban untuk membuat laporan resmi agar penyidikan dapat dilanjutkan. Lokasi dugaan tindak pidana disebut berada di tiga wilayah, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.