­Pamekasan — Unjuk rasa Lingkar Melati Bersatu (LMB) di Kantor Bea Cukai Madura berlangsung tegang pada Selasa (13/10/2026). Massa mendesak aparat memperkuat penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal, mengusut para aktor di balik bisnis tersebut, serta menindak penggunaan mesin produksi rokok tanpa izin perizinan.

Aksi yang semula berlangsung damai tersebut berubah memanas setelah massa tidak berhasil bertemu Kepala Bea Cukai Madura maupun perwakilan bidang penindakan. Kecewa lantaran aspirasinya tak direspon, massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian hingga melemparkan telur busuk ke arah kantor Bea Cukai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Koorlap Aksi LMB, Hendra, bahkan membacakan surat pengunduran diri Kepala Bea Cukai Madura sebagai simbol desakan pertanggungjawaban pimpinan instansi tersebut. Menurutnya, penegakan hukum selama ini dinilai tebang pilih dan hanya menyasar pedagang kecil di lapangan.

“Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal selama ini belum menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik, pengendali, dan aktor utama di balik bisnis ilegal,” ujar Hendra.

Selain masalah peredaran rokok ilegal, LMB turut membongkar dugaan pelanggaran integritas oleh oknum di lingkungan Bea Cukai Madura. Hendra mengaku mengantongi bukti rekaman yang memperlihatkan oknum petugas meminta uang kepada pengusaha rokok dengan dalih biaya perjalanan dinas, serta dugaan adanya setoran rutin bulanan untuk mengamankan operasional rokok ilegal.

Dalam aksi ini, LMB menyerahkan daftar 23 nama pengusaha yang diduga terlibat dalam kepemilikan, permodalan, maupun pengendalian jaringan rokok ilegal dan mesin produksi tak berizin. Mereka mendesak agar seluruh pihak dalam daftar tersebut segera diperiksa, serta mesin produksi yang melanggar hukum segera disegel.

Daftar nama pengusaha yang disampaikan LMB meliputi:

  1. H. Fais (merek Jangger, San Marino, Manchester, Dubois, Genesis, dan Caffeblack; lokasi Desa Banaresep Timur, Lenteng, Sumenep)
  2. H. Bulla (merek Marbol berbagai varian)
  3. H. Fauzan (merek Anoah dan Sultan)
  4. H. Ahmad / Rivqon (merek Cahayaku)
  5. H. Lamah / Syahrul (merek YS Pro)
  6. H. Fathor (merek Dalil)
  7. H. Raji (merek HR)
  8. Ra Taufik (merek Papi Mami)
  9. Uuk Sholehoddin (merek SR)
  10. H. Syafie (merek Nice)
  11. H. Farid (merek SP 86)
  12. H. Syamsuri
  13. H. Junaidi BJM
  14. H. Kurniadi
  15. H. Wawan / H. Syaiful
  16. H. Syamsul
  17. Edy Rouf
  18. H. Mistari
  19. H. Hasan
  20. H. Abd Ghani
  21. Wagito Yanto
  22. Zulmy
  23. H. Mat Ribut

Selain itu, LMB menyerahkan dua nama perusahaan yang diduga mengoperasikan mesin produksi tanpa izin:

  • CV Romitani (Desa Candi Burung; diduga terkait Moh. Sa’i / Yanto)
  • PR Sekawan Mulia (Desa Lenteng Barat, Sumenep; diduga terkait Iskandar)

Diketahui, LMB mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar pada pekan depan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.