Surabaya – Peredaran rokok luar daerah, terutama yang berasal dari Batam dan Riau, semakin masif di Madura dan dinilai mengancam perekonomian petani tembakau serta pengusaha rokok lokal. Rokok-rokok tanpa pita cukai tersebut kini mendominasi pasar di empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Beberapa merek seperti San Marino, Manchester, Oris, dan lainnya mudah ditemukan di lapangan, sementara produk lokal justru makin terdesak.
Sejumlah politisi menuding lemahnya pengawasan Bea Cukai Jatim I hingga Bea Cukai Madura menyebabkan beberapa pabrik rokok lokal gulung tikar.
Anggota DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan perhatian serius terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang diduga dibiarkan oleh oknum demi kepentingan tertentu.
“Kami yakin Bea Cukai di daerah hingga provinsi tahu lokasi, mobilitas, hingga transaksi rokok luar yang saat ini beredar santer. Jika praktik penyelundupan ini terus dibiarkan, perekonomian masyarakat Madura akan merosot,” ujar Zainal dalam Seminar FP3TI, Selasa (10/12/2025).
Zainal mengungkapkan banyak pengusaha lokal mengeluhkan sepinya peminat serta seringnya produk mereka tertangkap sebelum sampai ke tujuan, sementara rokok luar justru bebas menguasai pasar. Ia meminta Bea Cukai tidak tebang pilih dalam penindakan.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur asal Madura, Harisandi Savari, menegaskan bahwa maraknya rokok ilegal terjadi di saat pabrik rokok lokal sedang berkembang dan menyerap ribuan tenaga kerja.
“Banyak pengusaha rokok lokal yang ingin memperbaiki perekonomian masyarakat dengan membuka lapangan kerja,” ujarnya singkat.
Presiden Forum Peduli Petani Pengusaha Hasil Tembakau Indonesia (FP3TI), Zaini Wer Wer, juga mendesak agar peredaran rokok luar Madura segera ditindaklanjuti.
“Mari produk lokal Madura dilegalkan dengan dipermudah proses administrasinya. Jika itu terjadi, rokok luar akan sulit beredar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, meminta Bea Cukai Madura segera mempermudah proses perizinan pabrik rokok lokal.
“Atas nama pemerintah daerah, kami meminta Bea Cukai Madura mempermudah proses perizinan usaha hasil tembakau atau pendirian pabrik rokok di daerah,” pintanya. (Idrus/*)





