Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait isu kenaikan dana reses untuk anggota DPR periode 2024-2029, yang kini ditetapkan sebesar Rp702 juta per anggota.
Menurut Dasco, pada periode 2019-2024, besaran dana reses mencapai Rp400 juta. Kenaikan pada periode baru ini disebabkan adanya penyesuaian indeks kegiatan dan penambahan jumlah titik kunjungan, sehingga anggaran reses harus disesuaikan.
“Untuk periode 2024-2029, indeks kegiatan dan jumlah kunjungan memang dinaikkan, begitu juga dapilnya. Jadi ini kebijakan baru per periode,” ujar Dasco, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari idntimes.
Dasco menjelaskan, DPR sudah mengusulkan besaran dana reses baru sebesar Rp702 juta sejak Januari 2025, namun baru mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan pada Mei 2025.
Oleh karena itu, pada Januari-Mei 2025, besaran dana reses masih menggunakan angka lama, yakni Rp400 juta.
Ia juga menepis kabar yang menyebut dana reses naik Rp54 juta menjadi Rp756 juta. Kesalahan transfer terjadi di Sekretariat Jenderal DPR, yang sempat mentransfer dana lebih ke beberapa anggota berdasarkan rencana awal.
Namun, dana tersebut telah dikembalikan karena rencana kenaikan itu dibatalkan, menyusul protes terkait tunjangan rumah.
“Jadi, ini bukan kenaikan, tapi penyesuaian indeks dan titik kunjungan. Ada beberapa kesalahan transfer oleh Setjen, tapi sudah segera dikoreksi,” pungkas Dasco.





