Analisa, Lifestyle – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 9 April 2026. Penurunan ini tercermin baik pada harga jual maupun harga pembelian kembali (buyback).
Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam turun sebesar Rp50.000. Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, kini dibanderol Rp1.475.000.
Sementara itu, harga buyback yakni nilai yang diterima pemilik saat menjual kembali emas juga mengalami koreksi sebesar Rp59.000 menjadi Rp2.605.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Namun, ketersediaan produk di laman resmi tercatat masih terbatas, dengan sejumlah varian emas yang belum tersedia.
Dari sisi perpajakan, transaksi emas saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, sehingga tidak masuk dalam perhitungan total pembelian.
Sementara itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Bukti potong pajak tersebut akan diterbitkan oleh pihak penjual, yakni PT Antam Tbk.
Berikut rincian harga emas Antam per 9 April 2026:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.650.000
- 3 gram: Rp8.457.000
- 5 gram: Rp14.065.000
- 10 gram: Rp28.050.000
- 25 gram: Rp69.960.000
- 50 gram: Rp139.755.000
- 100 gram: Rp279.360.000
- 250 gram: Rp698.090.000
- 500 gram: Rp1.395.900.000
- 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Penurunan harga ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang fluktuatif, seiring perubahan kondisi global dan nilai tukar.





