Analisa, Surabaya – Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat ketidakpercayaan publik terhadap sejumlah lembaga negara masih tinggi. Survei yang digelar pada 20–27 Oktober 2025 itu mencatat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berada di posisi teratas sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya publik, dengan persentase 41 persen.
Di bawah DPR, kepolisian mencatat tingkat ketidakpercayaan publik sebesar 31 persen. Partai politik menempati urutan berikutnya dengan 30 persen responden menyatakan tidak percaya. Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masing-masing memperoleh angka 29 persen.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tercatat memiliki tingkat ketidakpercayaan publik sebesar 28 persen. Untuk lembaga peradilan, tingkat ketidakpercayaan publik berada pada angka 21 persen. Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga dengan tingkat ketidakpercayaan terendah dalam survei ini, yakni 18 persen.
Survei tersebut merekam pandangan publik terhadap kinerja lembaga-lembaga negara di tengah dinamika politik dan penegakan hukum. Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa hasil survei ini menggambarkan persepsi responden selama periode pengambilan data.




