Analisa, Surabaya – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor dibakar massa di kawasan Jojoran, Surabaya, Kamis (30/10) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa berlangsung saat tersangka ditangkap warga dan dalam proses pengamanan oleh petugas kepolisian; korban mengalami luka bakar serius dan kini dirawat di rumah sakit, sementara polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.
Kejadian bermula ketika pemilik motor, Dian Mieke (37), mendengar mesin sepeda motor miliknya menyala dan melihat dua orang yang diduga hendak membawa kabur kendaraannya di Jalan Jojoran Gang 5.
Motor yang menjadi sasaran adalah Honda Beat hitam bernopol L 3522 ACG milik Dian. Salah satu warga, Suyanto, menyatakan,
“Kunci T (terduga pelaku) sudah masuk di motor Beat tersebut.”
Menurut Dian, ia langsung berteriak sehingga warga mengejar pelaku. “Terus saya berteriak dan warga sigap langsung bantu ngejar,” ujar Dian.
Warga menyebut pelaku melarikan diri ke Gang 3 sebelum akhirnya ditangkap massa. Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran karena seringnya kasus pencurian motor di kawasan tersebut, Dian mengatakan, “Warga setempat juga geram dengan maraknya pencurian motor di kawasan itu.”
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menyampaikan bahwa petugas yang tiba di lokasi berupaya memadamkan api dan mengevakuasi terduga pelaku.
“Kami segera menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Namun, tiba-tiba pelaku dibakar,” ujarnya. Eko menambahkan kondisi terduga pelaku saat ini ditangani tenaga medis. “(Terduga) pelaku dalam kondisi baik, sedang ditangani oleh tim medis RS,” jelasnya.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak yang menyiram bahan bakar dan memicu kebakaran. Polisi juga memburu seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan diduga merupakan residivis.
“Apakah terbakarnya pelaku ini disengaja atau tidak, masih dalam proses pendalaman.Kami masih menyelidiki lebih lanjut demi mendapatkan data yang valid, bukan sekadar katanya, katanya,” ujar Eko.
“Itu kami lakukan penyelidikan lebih lanjut supaya kami tahu kejadian sebenarnya,” tambahnya.
Polisi mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Penyidik menargetkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi untuk menentukan langkah proses hukum selanjutnya.





