PAMEKASAN — Advokat sekaligus akademisi Ribut Baidi, SH., MH., meresmikan kantor Jurnalis Independen Pamekasan (JIP) di Jalan Raya Panglegur, Perumahan Royal Pahlawan, Pamekasan. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara jurnalis dan profesi advokat, khususnya dalam mengawal isu publik, penegakan hukum, serta demokrasi di Kabupaten Pamekasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ribut Baidi mengatakan keberadaan kantor JIP diharapkan menjadi ruang bagi para jurnalis untuk bekerja secara profesional dan independen.

“Jurnalis adalah mitra strategis penegak hukum. Tanpa pers yang bebas dan independen, kontrol sosial akan lemah. Kantor ini kami harapkan menjadi rumah besar bagi jurnalis yang ingin bekerja dengan idealisme,” kata Ribut yang juga dosen Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan.

Menurut Ribut, kerja advokat dan jurnalis memiliki peran yang saling melengkapi. Advokat bekerja melalui jalur hukum, sedangkan jurnalis menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kita butuh jurnalis yang berani, yang tidak takut menulis kebenaran. Selama beritanya faktual dan berdasar, jangan takut. Kami siap mendampingi secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua JIP Akhmad Syafii menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak terhadap keberadaan organisasi tersebut, termasuk Ribut Baidi.

“Kami ingin kantor ini menjadi sekretariat bersama, tempat diskusi, dan pusat advokasi bagi teman-teman jurnalis. Terima kasih kepada Bapak Ribut Baidi atas dukungannya,” ujar Syafii.

Peresmian kantor JIP juga diisi dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah mahasiswa, advokat, serta perwakilan organisasi pers di Pamekasan.