JAKARTA — Dugaan praktik suap dalam pengurusan barang impor menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta pihak perusahaan logistik Blueray Cargo. Kasus ini bermula dari keluhan tingginya barang impor perusahaan yang masuk jalur merah dan mengalami dwelling time di pelabuhan.

Perkara tersebut berlanjut pada Agustus 2025 ketika John Field bersama Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan Sukolo, kembali bertemu dengan Orlando. Dalam pertemuan itu, John mengeluhkan meningkatnya pemeriksaan terhadap barang impor Blueray Cargo sehingga proses pengeluaran barang menjadi lebih lama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selanjutnya, Dedy diduga mengolah dan memodifikasi dokumen agar acuan penentuan jalur pemeriksaan pelabuhan laut tidak lagi dikategorikan berisiko tinggi. Dengan perubahan tersebut, proses pengeluaran barang impor Blueray Cargo disebut menjadi lebih mudah.

Kemudahan itu diduga terjadi berkat bantuan sejumlah pihak, yakni Rizal, Sisprian, dan Orlando, yang disebut turut memperlancar proses kepabeanan perusahaan.

Sebagai imbalan, sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field bersama Dedy dan Andri diduga memberikan uang senilai total Rp 61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat DJBC. Uang tersebut diberikan di berbagai lokasi, mulai dari kantor DJBC, restoran di kawasan Kelapa Gading, hingga hotel di Jakarta dan Bali.

Tak hanya uang, para pihak juga diduga memberikan fasilitas hiburan serta barang mewah dengan total nilai mencapai Rp 1.845.000.000.

Kasus ini menambah daftar dugaan korupsi di sektor kepabeanan yang menjadi sorotan publik, terutama terkait praktik pengaturan jalur pemeriksaan impor dan percepatan pengeluaran barang di pelabuhan.