Surabaya – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (5/2/2026). Aksi ini digelar untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan rekayasa dana hibah APBD Jawa Timur, termasuk keberadaan “aspirator siluman” senilai Rp2,4 triliun.
Aksi dilakukan bertepatan dengan sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan sejumlah mantan pejabat dan anggota DPRD Jawa Timur.
Dalam orasinya, massa menilai pengelolaan dana hibah periode 2019–2024 sarat dengan praktik manipulasi anggaran. Mereka menyebut, mekanisme hibah diduga sengaja diatur untuk menguntungkan kelompok tertentu.
Koordinator aksi Jaka Jatim, Musfiq menyampaikan bahwa keberadaan aspirator siluman menjadi bukti lemahnya transparansi dalam penganggaran.
“Dana Rp2,4 triliun yang disamarkan lewat nama aspirator adalah bentuk rekayasa. Ini kejahatan terhadap uang rakyat,” teriaknya melalui pengeras suara.
Selain menyoroti aspirator siluman, massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak hanya fokus pada dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD.
Menurut mereka, hibah non-pokir yang nilainya lebih besar justru belum disentuh secara serius oleh aparat penegak hukum.
“KPK jangan hanya berani pada pelaku kecil. Aktor utama harus dibongkar,” ujar salah satu orator.
Dalam aksi tersebut, Jaka Jatim juga menuntut pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD (Banggar), serta OPD teknis.
Mereka menilai, praktik korupsi dana hibah tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan banyak pihak.
“Ini bukan kasus individu. Ini kejahatan berjemaah yang melibatkan eksekutif dan legislatif,” tegas koordinator aksi.
Aksi demonstrasi berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan transparansi serta penegakan hukum yang adil.





