Analisa, Pamekasan – Seorang perempuan berinisial FDPA melaporkan mantan tunangannya berinisial ANP ke Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/159/V/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 Mei 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

ANP diketahui bekerja sebagai karyawan promotor merek handphone ternama di salah satu Toko Ponsel Pamekasan. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Niaga Gang II, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (4/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

FDPA mengungkapkan, persoalan dengan ANP bermula dari konflik pribadi yang awalnya dianggap sepele. Salah satunya terkait permintaan bantuan memperbaiki telepon genggam melalui teman ANP. Namun, persoalan semakin memanas setelah FDPA mengetahui ANP mengirim tautan video TikTok kepada seorang perempuan lain.

“Awalnya masalah kecil soal HP. Tapi kemudian saya tahu dia mengirim link video TikTok ke perempuan lain. Saat saya buka, isi videonya menurut saya tidak pantas, sehingga membuat saya kecewa,” ujar FDPA saat ditemui Jurnalis Analisa.co Pada Kamis (7/5) Malam.

Menurutnya, setelah kejadian tersebut hubungan mereka mulai renggang hingga sempat tidak berkomunikasi selama sepekan. FDPA mengaku sempat mencoba menghubungi ANP untuk meminta penjelasan mengenai video tersebut.

“Saya sempat bertanya kepada teman-temannya terkait maksud video itu, justru dia marah karena saya menghubungi teman-temannya,” katanya.

FDPA menuturkan, setelah komunikasi keduanya memburuk, ANP menyatakan ingin mengakhiri hubungan mereka. Meski demikian, FDPA mengaku tetap berusaha mempertahankan hubungan dengan mendatangi rumah ANP selama beberapa hari untuk meminta maaf dan memperbaiki keadaan.

“Saya datang ke rumahnya sampai empat hari berturut-turut untuk membujuk dan meminta maaf. Saya masih ingin memperbaiki hubungan kami,” tuturnya.

Namun, saat berada di rumah ANP, FDPA mengaku menemukan fakta yang membuat dirinya semakin kecewa. Ia mendapati ANP diduga berkomunikasi intens dengan perempuan lain.

“Saya melihat ada percakapan telepon dengan perempuan lain. Saat ditanya, dia mengakui sering menelepon beberapa perempuan karena merasa lebih bebas,” ungkapnya.

FDPA menjelaskan, puncak pertengkaran terjadi pada Senin (4/5). Saat itu, dirinya kembali mendatangi rumah ANP untuk meminta kejelasan hubungan mereka. Namun, kedatangannya justru berujung cekcok.

“Dia mengusir saya sambil berteriak di depan rumah hingga membuat saya malu. Saya disebut perempuan yang tidak tahu malu karena datang ke rumahnya,” katanya.

Tak lama setelah itu, situasi disebut semakin memanas ketika ANP diduga hendak meninggalkan rumah. FDPA mengaku sempat mencoba menenangkan ANP, namun justru terjadi tindakan kekerasan.

“Saya mencoba menenangkan dia, tetapi dia semakin emosi. Saya ditarik dan didorong hingga membentur tembok dan terjatuh. Tangan kiri saya lebam dan terkilir. Perbuatan itu dilakukan dua kali,” ujarnya.

FDPA juga mengaku dugaan kekerasan bukan kali pertama terjadi selama hubungan mereka berlangsung. Ia menyebut sebelumnya pernah mengalami perlakuan serupa saat berada di Surabaya.

“Peristiwa kekerasan sebelumnya juga pernah terjadi. Saya sempat mengalami luka di bagian pipi dan ada dokumentasi fotonya. Namun waktu itu saya masih memaafkan dan belum menempuh jalur hukum,” ucapnya.

Karena merasa tindakan tersebut sudah melampaui batas, FDPA akhirnya memutuskan melapor ke pihak kepolisian agar perkara tersebut diproses secara hukum.

Sementara itu, dalam STTPL Polres Pamekasan disebutkan, pelapor mengalami sakit pada bagian tangan kiri akibat dugaan penganiayaan yang dilaporkan. Saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.