Analisa, Pamekasan – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret dai muda berinisial MMS memasuki tahap penyidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara yang dilakukan pada Senin, (2/2/2026)
Sebelumnya, terlapor telah memenuhi panggilan penyidik. Proses pemeriksaan awal dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus.
Mansurrowi, Kuasa hukum korban menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut dinyatakan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik).
Selain itu, penyidik juga akan melakukan pengumpulan alat bukti tambahan serta pemanggilan saksi untuk kedua kalinya.
“Berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, penanganan kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga melanjutkan pengumpulan bukti dan menjadwalkan kembali pemanggilan saksi,” ujar kuasa hukum korban, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, pihaknya dijadwalkan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Selasa (3/3/2026), sekaligus berkoordinasi terkait pemeriksaan lanjutan terhadap saksi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses pendalaman.
“Kami sudah proses awal. Nanti kami informasikan lebih lanjut perkembangannya,” sampainya.





