Analisa, Jember – Nama A. Syahri Assidiqi menjadi sorotan publik usai videonya viral diduga bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat DPRD Jember yang membahas persoalan kesehatan masyarakat.

Politikus muda Partai Gerindra itu diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Jember periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Jember. Sosok yang akrab disapa Ra Syahri atau Gus Syahri tersebut juga tercatat sebagai wajah baru sekaligus anggota termuda di DPRD Jember.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tak hanya itu, Syahri dikenal sebagai putra pertama mantan anggota DPR RI, Fadil Muzakki Syah atau Ra Fadil, yang merupakan tokoh kiai berpengaruh di Jember.

Video yang memperlihatkan Syahri diduga bermain gim di telepon genggam sambil merokok di ruang rapat ber-AC menuai perhatian publik di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan puluhan kepala puskesmas di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Senin (11/5).

Rapat tersebut membahas sejumlah isu kesehatan, mulai dari campak, angka kematian ibu dan bayi, hingga persoalan stunting.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota dewan tersebut dan memastikan akan ada proses etik di internal lembaga.

“Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” kata Halim, Selasa (12/5).

Ia menyayangkan tindakan Syahri yang dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan dan tata krama dalam forum resmi DPRD.

“Kami menyayangkan sikap anggota dewan tersebut karena tidak menerapkan kedisiplinan, perilaku dan tata krama di ruang sidang saat rapat,” ujarnya.

Menurut Halim, kasus itu akan diproses melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk menentukan bentuk pelanggaran dan sanksi administratif yang akan dijatuhkan.

Selain sanksi dari DPRD, Partai Gerindra juga disebut akan memberikan tindakan disiplin kepada Syahri.

“Tidak hanya sanksi dari DPRD, namun partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena anggota dewan tersebut merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra,” kata Halim yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Jember.

Halim menjelaskan, Syahri merupakan anggota dewan baru yang belum pernah mengikuti pendidikan kaderisasi partai di Hambalang, sehingga persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan partai sesuai ketentuan.

“Yang jelas anggota dewan yang bermain gim saat rapat dengar pendapat akan diberikan sanksi tegas dari DPRD dan partai politik sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Pihak DPRD Jember juga akan memanggil Syahri untuk dimintai klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.