Pamekasan — Harta kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir, tercatat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaannya kini mencapai Rp11,49 miliar.

Data data yang dihimpun analisa.co bahwa Amin Jabir melaporkan total kekayaan senilai Rp11.493.801.362. Kekayaan itu terdiri dari 30 aset tanah dan bangunan senilai Rp11,27 miliar, lima kendaraan bermotor dengan nilai taksiran Rp173,5 juta, serta sejumlah kas dan harta bergerak lainnya. Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang atas nama yang bersangkutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jika dibandingkan dengan LHKPN periode 2022 yang dilaporkan pada 14 Februari 2023, total kekayaan Amin Jabir sebelumnya tercatat sebesar Rp11,32 miliar. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp167 juta dalam kurun waktu dua tahun.

Kenaikan harta kekayaan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap sejumlah proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Pamekasan. Beberapa proyek infrastruktur disebut menuai polemik karena dianggap menyalahi aturan dan merugikan warga.

Salah satunya adalah proyek pelebaran jalan di ruas Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, yang kini tengah dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh warga setempat. Laporan itu terkait dugaan penyerobotan tanah bersertifikat tanpa proses ganti rugi.

Seorang warga bernama Syamsuri, yang menjadi pelapor, mengaku kecewa karena proyek tersebut dianggap mengabaikan hak kepemilikan tanah warga.

“Tanah kami diserobot begitu saja untuk proyek jalan. Tidak ada sosialisasi, tidak ada ganti rugi. Kami sudah laporkan ke pihak berwajib karena ini sudah melanggar hukum,” ujar Syamsuri kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).