Analisa, Surabaya – Organisasi masyarakat Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Agrinas Pangan Nusantara Cabang Surabaya, Senin (8/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah temuan investigasi lapangan terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di beberapa wilayah Madura serta meminta dilakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Massa aksi menyoroti pelaksanaan pembangunan KDMP di Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian lebih terkait aspek transparansi dan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan.
Ketua Umum Dear Jatim, Faisol, mengatakan pihaknya melakukan investigasi melalui pemeriksaan fisik bangunan, observasi langsung di lokasi proyek, serta pencocokan spesifikasi teknis dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
“Hasil investigasi kami menemukan banyak ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan. Ada dugaan pengurangan spesifikasi material secara sistematis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah,” tegas Faisol saat menyampaikan orasi.
Menurut Faisol, pihaknya menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada beberapa item pekerjaan konstruksi. Ia menyebut besi konstruksi yang dalam perencanaan menggunakan diameter 13 milimeter ditemukan menggunakan ukuran 10 milimeter bahkan 8 milimeter. Selain itu, besi 8 milimeter yang tercantum dalam dokumen juga diduga mengalami pengurangan ukuran.
Dear Jatim juga menyoroti penggunaan material hollow yang dalam dokumen disebut memiliki ketebalan 3 milimeter, namun di lapangan diduga hanya sekitar 1,4 milimeter. Selain itu, penggunaan pasir putih sebagai pengganti pasir hitam dan tidak dipasangnya angkur sesuai standar konstruksi turut menjadi perhatian mereka.
“Kondisi ini berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan dan memperpendek usia konstruksi. Yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga keselamatan masyarakat yang nantinya memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujarnya.
Selain aspek teknis, massa aksi menyoroti keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan temuan mereka, sejumlah lokasi pembangunan disebut tidak dilengkapi papan informasi proyek maupun papan pelaksana pekerjaan sebagaimana lazim ditemukan pada proyek yang menggunakan dana publik.
Menurut Dear Jatim, proyek KDMP menggunakan pembiayaan melalui skema Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai badan usaha milik negara yang memiliki peran dalam pelaksanaannya.
“Keterbukaan informasi hampir tidak ada. Masyarakat tidak mengetahui secara jelas nilai proyek, siapa pelaksananya, maupun rincian penggunaan anggarannya. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Faisol.
Dalam kesempatan tersebut, Dear Jatim juga mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian antara nama pelaksana yang tercantum dalam dokumen dengan pihak yang bekerja di lapangan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses pembangunan proyek.
Selain itu, organisasi tersebut menyampaikan adanya pengakuan sejumlah kepala desa yang disebut tidak menerima dokumen RAB secara utuh. Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pelaksanaan pembangunan tidak memiliki acuan teknis yang memadai dan membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Dear Jatim turut mempertanyakan pola distribusi anggaran yang dinilai tidak seragam antar desa. Berdasarkan data yang mereka himpun di sejumlah sampel proyek di Kabupaten Sumenep, terdapat perbedaan skema pencairan dana.
Pada beberapa lokasi disebutkan terdapat pencairan sebesar Rp720 juta ditambah Rp170 juta yang dianggap telah menyelesaikan kewajiban pembayaran. Sementara pada lokasi lain, pencairan sebesar Rp540 juta ditambah Rp170 juta juga disebut telah dinyatakan lunas.
Padahal, nilai pembangunan satu unit KDMP disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
“Jika nilai proyek mencapai Rp1,6 miliar per unit, maka publik berhak mengetahui ke mana aliran anggaran yang tidak terlihat dalam realisasi pekerjaan di lapangan. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Faisol.
Berdasarkan analisis volume pekerjaan dan kondisi fisik bangunan yang dilakukan Dear Jatim, mereka menduga nilai realisasi pekerjaan berada di bawah nilai anggaran yang telah ditetapkan. Organisasi tersebut menilai dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui audit resmi oleh pihak yang berwenang.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan massa aksi, Kepala Cabang PT Agrinas Pangan Nusantara Surabaya, Ali Syabana, menyatakan bahwa perusahaan tidak bertindak sebagai pelaksana proyek pembangunan KDMP.
“Yang bekerja berada di bawah desa dan Kodim. Kami melakukan pengawasan,” ujarnya saat menemui perwakilan demonstran.
Ali mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada jajaran direksi di Jakarta untuk menjadi bahan evaluasi.
“Kami menerima semua masukan dari masyarakat. Terkait permintaan rekan-rekan, akan kami sampaikan kepada direksi di Jakarta,” katanya.
Aksi demonstrasi sempat diwarnai adu argumentasi antara massa dan pihak perusahaan. Meski demikian, kegiatan berlangsung kondusif hingga pihak PT Agrinas Pangan Nusantara menerima dan menandatangani dokumen tuntutan yang diajukan massa aksi.
Setelah tuntutan diterima, massa Dear Jatim membubarkan diri secara tertib. Mereka berharap dilakukan audit menyeluruh serta peningkatan keterbukaan informasi terkait pelaksanaan proyek KDMP yang tengah menjadi sorotan publik di Madura.





