Analisa, Pamekasan Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pria berinisial M (35), warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Korban ditemukan dalam kondisi terbakar di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis (6/11) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tamberu bersama anggota serta Tim Reskrim Polres Pamekasansegera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kurang dari 24 jam setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasanberhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan.

“Dua pelaku langsung kami tangkap di rumah masing-masing. Keduanya berinisial NK dan SA, yang diketahui merupakan mantan suami istri,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Jumat (7/11).

Menurut AKP Doni, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa SA berperan mengajak korban ke lokasi kejadian di Desa Lesong Daya. Hal itu diperkuat dengan rekaman CCTV serta barang bukti lain yang telah diamankan oleh penyidik.

“Dari pengakuan pelaku, sementara motifnya adalah asmara antara korban (Munahah) dengan saudari SA,” ujar AKP Doni.

Sebelumnya, beredar pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari Kepala Desa Bira Timur, Fathorrahman, S.Sos, yang menginformasikan bahwa pelaku pembunuhan dan pembakaran tersebut adalah mantan suami istri yang memiliki masalah asmara.