Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam pengembangan penyidikan tersebut, penyidik KPK kini membutuhkan keterangan pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black setelah rumahnya di Semarang, Jawa Tengah, digeledah pada Senin (11/5).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya memerlukan informasi dari Heri Black guna membantu mengungkap peran para pihak dalam perkara tersebut.
“Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, materi pemeriksaan terhadap Heri Black kemungkinan berkaitan dengan sejumlah temuan saat penggeledahan rumahnya maupun hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka lain yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
“Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah memanggil Heri Black pada 8 Mei 2026. Namun, pengusaha yang disebut bergerak dalam pengurusan importasi barang tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan atau mangkir.
Penggeledahan rumah Heri Black dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hingga kini, lembaga antirasuah masih terus menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.





